Bawaslu Kota Kupang Ikuti Rakor Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026
|
Bawaslu Kota Kupang – Muhammad Fathuda Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Kupang serta Staf Teknis Divisi HP2H mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan Rapat Koordinasi yang diikuti oleh 22 Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota serta staf teknis ini merupakan bagian dari upaya penguatan kesiapan jajaran Bawaslu dalam menyukseskan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif sebagai strategi membangun kader-kader pengawasan yang aktif, partisipatif, dan berintegritas menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, yang menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh peserta dalam mendukung kerja-kerja pengawasan partisipatif. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif harus berpedoman pada SK Nomor 73 Tahun 2026 tentang Standar Pelaksanaan P2P, yang mengatur secara komprehensif proses perekrutan peserta, mekanisme pembelajaran, hingga luaran yang diharapkan dari program tersebut.
Menurutnya, melalui standar tersebut diharapkan peserta pendidikan pengawasan partisipatif tidak hanya mengikuti proses pembelajaran, tetapi juga dapat berfungsi dan bergerak aktif sebagai kader pengawasan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis dan bermartabat.
Hadir sebagai narasumber, Iji Jaelani, Tenaga Ahli Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu RI, menyampaikan materi terkait penguatan peran kader pengawasan partisipatif. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa Bawaslu pada setiap tingkatan perlu mampu menciptakan berbagai momentum agar kader pengawasan partisipatif dapat terus berperan aktif dalam berbagai ruang pengawasan dan pendidikan demokrasi.
Selain itu, Jaelani juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus berinovasi dan kreatif, terutama di tengah era efisiensi anggaran, sehingga pelaksanaan program partisipatif tetap berjalan efektif, berdampak, dan menjangkau masyarakat luas.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Kupang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang sehat melalui keterlibatan aktif masyarakat.***
Penulis : Sholly Purba
Foto : Humas Bawaslu Kota Kupang
Editor :Huda