Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Ikuti Rapat Daring “Ngabuburit Pengawasan” dan RTL P2P Tahun 2026

Zoom

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan dan RTL P2P secara daring bersama Bawaslu Provinsi NTT.

Bawaslu Kota Kupang — Bawaslu Kota Kupang melalui Koordinator Divisi HP2H, Muhammad Fathuda, mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) P2P yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi NTT.

Kegiatan yang dibuka oleh  Amrunur Muh Darwan selaku Koordinator Divisi Pengawasan Provinsi NTT ini turut dihadiri oleh, Kepala Bagian Pengawasan tingkat provinsi, serta Koordinator Divisi HP2H dari 22 kabupaten/kota se-NTT bersama staf teknis. Kupang, Senin, 16/02/2026

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amurur Muh Darwan, menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan merupakan momentum refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Program ini dijadwalkan kick off pada 23 Februari 2026 dan wajib dilaksanakan minimal satu kali oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, dengan timeline teknis disesuaikan oleh masing-masing daerah setelah peluncuran.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak terbatas bagi umat Muslim saja. Ngabuburit Pengawasan dimaknai sebagai ruang diskusi menjelang waktu berbuka puasa yang diisi dengan dialog mengenai tugas dan fungsi pengawasan, serta isu-isu demokrasi yang berkembang. Karena itu, narasumber tidak harus beragama Islam, dan kegiatan ini terbuka sebagai forum inklusif lintas elemen masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan, lanjutnya, dapat dilakukan secara fleksibel baik di kantor maupun di luar kantor, seperti panti asuhan, rumah ibadah, atau kafe, sesuai kreativitas daerah masing-masing. Namun, kegiatan tetap harus ditata secara profesional, termasuk penyediaan latar belakang kegiatan (background/baliho) yang memuat tema secara jelas.

Pimpinan juga dapat menjadi narasumber sekaligus melaksanakan buka puasa bersama jajaran internal. Apabila tidak menghadirkan narasumber eksternal, minimal terdapat pemantik diskusi dalam forum tersebut. Kegiatan bahkan dimungkinkan dilaksanakan secara daring, misalnya dengan mengundang alumni P2P sebagai peserta atau menghadirkan narasumber dari daerah lain untuk berdiskusi secara virtual.

Seluruh Koordinator Divisi diminta segera mendiskusikan jadwal pelaksanaan di wilayah masing-masing dalam rentang waktu yang telah ditentukan, kemudian menyampaikan rencana tersebut melalui tautan pelaporan yang disediakan.

Lebih jauh disampaikan bahwa Ngabuburit Pengawasan menjadi bagian dari strategi konsolidasi demokrasi yang dikemas dalam nuansa Ramadan. Program ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif dalam memperkuat komitmen pengawasan partisipatif di masyarakat.

Terkait program P2P Tahun 2026, direncanakan akan ada kegiatan lanjutan dari pelaksanaan sebelumnya. Sementara itu, modul evaluasi kegiatan P2P tahun lalu masih dalam proses finalisasi dan menunggu penyelarasan dari Bappenas.

Muhammad Fathuda selaku kordiv Hp2h bawaslu kota kupang juga turut menyampaikan paparan terkait program ngabuburit pengawasan, " implementasi ngabuburit pengawasan di kota kupang sudah di rapatkan dan di jadwalkan yg mana kota kupang akan melaksanakan ngabuburit pengawasan sebanyak 4 kali dengan narsum yang akan mengisi dari internal dan eksternal bawaslu kota kupang" ujar Fathuda

Dengan keterlibatan aktif seluruh jajaran, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi pengawasan dan meningkatkan kesadaran publik dalam menjaga kualitas demokrasi di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kupang.***

 

Penulis : Sholly Purba

Foto : Humas Bawaslu Kota Kupang

Editor : Huda