Bawaslu Kota Kupang Jajaki Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Undana, Dorong Program Bawaslu Mengajar di PKKMB
|
Bawaslu Kota Kupang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang menjajaki kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) melalui pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung diruang Dekan Fakultas Hukum Undana, Senin (27/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhammad Fathuda, S.Kom., bersama Staf Bawaslu Kota Kupang dan dua mahasiswa magang Universitas Uyelindo Kupang. Dari pihak Fakultas Hukum Undana hadir Dekan, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H. bersama Dosen, Dr. Detji Kory Elianor Rooseveld Nuban, S.H., M.Hum.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaborasi antara Bawaslu Kota Kupang dan Fakultas Hukum Undana, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Fathuda menyampaikan harapannya agar Fakultas Hukum Undana dapat memberikan ruang bagi Bawaslu Kota Kupang untuk melaksanakan program Bawaslu Mengajar pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan momentum yang tepat untuk memberikan edukasi kepemiluan kepada mahasiswa baru sebagai pemilih pemula.
"Bawaslu Mengajar menjadi salah satu upaya kami untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, pengawasan partisipatif, serta membangun kesadaran hukum dan kepemiluan sejak mahasiswa memasuki lingkungan perguruan tinggi," ujar Fathuda.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Undana, Dr. Simplexius Asa, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan literasi demokrasi dan hukum di lingkungan akademik.
Menurutnya, Fakultas Hukum Undana terbuka untuk menjalin sinergi melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, termasuk pelibatan Bawaslu dalam kegiatan PKKMB sebagai bagian dari pembentukan karakter mahasiswa yang memiliki pemahaman terhadap demokrasi dan kepemiluan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti pembahasan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi payung pelaksanaan program bersama, seperti Bawaslu Mengajar, pengawasan partisipatif, penelitian, dan kajian kepemiluan.***
Penulis : Fadil (Mahasiswa Magang Universitas Uyelindo Kupang & Sholly
Editor : Huda
Foto : Humas