Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon sesuai Aturan

Bawaslu Kota Kupang Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon sesuai Aturan

Salah satu Bakal Paslon, Jonas Salean lakukan Pemeriksaan Kesehatan. Sabtu(31/08/2024)

Bawaslu Kota Kupang - Bertempat di RSUP dr. Ben Mboi Manulai II Kupang Pemeriksaan Kesehatan tahapan pencalonan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang pada pemilihan serentak tahun 2024 masih berlanjut Sabtu (31/08/2024) 

Pemeriksaan kesehatan ini menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

 Pengawasan pemeriksaan Kesehatan lanjutan Oleh Bawaslu Kota Kupang terfokus untuk bakal Calon Walikota Jonas Salean , karena pada hari sebelum tidak menyelesaikan beberapa vase pemeriksaan berdasarkan alur prosedur yang dikeluarkan oleh RSUP Ben MBoi Kupang.

Tiba di RSUP Ben MBoi Kupang pada pukul 13. 00 Wita dan langsung pada ruangan Polikinik Gedung A untuk melanjutkan serangkaian pemeriksaan  Poli Saraf THT, Poli Jantung dan Mata  melanjutkan ke lantai 1 di Ruangan Radiologi untuk melakukan pemeriksaan USG.

Serangkaian  proses pemeriksaan Jonas Salean berakhir namun masih menyisakan beberapa  pemeriksaan meliputi , Pemeriksaan pada Ruangan Poliklinik yang terdiri atas Treadmill tes jantung, dan Urulogi. Sedangkan Pemeriksaan di Ruang MCU terdiri dari wawancara psikiatri Terkait kejiwaan dan wawancara psikolog klinis. 

Untuk diketahui Pemeriksaan Kesehatan untuk Bakal paslon menyisakan George Melkianus Hadjoh & Theodora Ewalde Taek diagendakan Pada Hari Minggu Tanggal 01 September 2024 Pukul 10.00 WITA

Penulis & Foto : Tim Humas Bawaslu Kota Kupang