Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Raih Dua Penghargaan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi NTT Tahun 2025

penghargaan

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange S.IP menerima plakat penghargaan dari perwakilan Komisi Informasi Provinsi NTT dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik Se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025.

Bawaslu Kota Kupang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang menghadiri sekaligus menerima dua penghargaan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik Se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025. Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT ini berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, pada Selasa (09/12/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai badan publik dari seluruh Provinsi NTT, meliputi instansi pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu, serta institusi lainnya yang menjalankan fungsi pelayanan informasi publik. Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi, apresiasi, serta penguatan komitmen badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada kesempatan ini, Bawaslu Kota Kupang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 kategori Penyelenggara Pemilu sebagai Badan Publik Informatif, serta Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kualifikasi Badan Publik Penyelenggara Pemilu Informatif Terbaik. Kedua penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Kota Kupang dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penghargaan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi NTT serta seluruh pihak yang terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi Bawaslu Kota Kupang untuk terus memperkuat tata kelola informasi, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan setiap informasi kepemiluan dapat diakses secara luas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui penghargaan ini, Bawaslu Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi lembaga yang transparan, responsif, dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis di Kota Kupang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.***

Penulis : Sholly Purba
Foto : Humas Bawaslu Kota Kupang
Editor : Huda