Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Yang Informatif

Bawaslu Kota Kupang Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Yang Informatif
Anggota Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange., S. IP saat menerima penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-NTT yang di serahkan Anggota KI NTT Maryanti Luturmas Adoe bertempat du Aula El Tari Kantor Gubernur Provinsi NTT, Rabu, (7/12/2022).

Bawaslu Kota Kupang-Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (KI NTT) menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Aula El Tari Kupang, Rabu, (7/12/2022).

Ketua KI NTT, Agustinus Lede Bole Baja.,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa KI sebagai representase negara dalam menyelenggarakan pelayanan informasi kepada publik. Melalui KI maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik pada setiap badan publik.

Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Kupang sebagai salah satu lembaga yang mendapatkan penghargaan. Dari 84 badan publik, Bawaslu Kota Kupang menjadi salah satu Badan Publik yang berhak menerima penganugerahan keterbukaan informasi badan publik dengan kategori Informatif.

Menurut Yunior A. Nange, Anggota Bawaslu Kota Kupang yang menerima penghargaan tersebut, ini merupakan apresiasi penting yang diberikan KI, sekaligus motivasi bagi Bawaslu Kota Kupang untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi kepada publik.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan raihan penghargaan sebagai lembaga yang Informatif, maka Bawaslu Kota Kupang mesti terus berbenah dengan mempersiapkan dan menyediakan semua informasi yang dibutuhkan publik, dan juga harus siap memberikan informasi secara baik ke publik.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik kali ini adalah yang kedua sejak terbentuknya KI NTT.*(alf)