Lompat ke isi utama

Berita

Cari Data Pembanding, Bawaslu Kota Kupang Datangi Kecamatan Tempat Perekaman E- KTP

Cari Data Pembanding, Bawaslu Kota Kupang Datangi Kecamatan Tempat Perekaman E- KTP
Foto Bersama Anggota Bawaslu kota Kupang dan staf dengan Sekretaris Camat Oebobo.

Bawaslu Kota Kupang- Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, S.IP menyambangi Kecamatan Oebobo dan Kecamatan Kelapa Lima, guna meminta data perekaman KTP-E yang dilakukan oleh tim perekaman di masing-masing Kecamatan, pada Kamis (17/3/2022).

Saat di Kecamatan Oebobo, Kordiv PHL Bawaslu Kota Kupang bersama beberapa stafnya, diterima oleh Sekretaris Kecamatan Oebobo, Ebed Hobab Benhanan Jusuf., S. PT.

Dalam pertemuan tersebut, Adi Nange, demikian sapaan dari Kordiv PHL Bawaslu Kota Kupang, menyampaikan tujuan kunjungannya adalah untuk berkoordinasi dengan Kecamatan yang memiliki alat septik perekaman KTP-E guna mendapatkan data perekaman KTP-E yang dilakukan di setiap kecamatan tersebut.

Menurut Adi, data tersebut nantinya akan menjadi data pembanding dalam pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sementara dilakukan oleh KPU Kota Kuang. Dengan adanya data perekaman KTP-E, maka dapat mengetahui jumlah pemilih pemula yang baru melakukan perekaman.

"Kunjungan ini semacam uji petik untuk mendapatkan data pembanding untuk rapat koordinasi DPB, uji petik saat ini kami sedang lakukan di beberapa kelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan data riil ttg jumlah perekaman KTP-E, yang kemudian data yang kami dapatkan akan menjadi data pembanding sehingga akan menjadi dasar bagi Bawaslu Kota Kupang untuk memberikan masukan ke KPU Kota" papar Adi Nange.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Camat Oebobo, Ebed Hobab Benhanan Jusuf., S. PT, mengatakan bahwa terkait permintaan data perekaman KTP E oleh Bawaslu Kota Kupang, akan disiapkan oleh pihak kecamatan seraya meminta waktu untuk berkoordinasi dengan tim di bagian perekaman KTP E untuk persiapkan kebutuhan data.

Menurutnya, memang setiap perekaman ada buku register dan ada blangko kecil untuk kemudian masyarakat mengambil KTP-E di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang.

"Untuk permintaan data perekaman KTP Elektronik yang di minta oleh Bawaslu nanti saya akan berkoordinasi dengan bagian perekaman KTP, karena memang selama ini setiap perekaman ada buku registernya dan ada blangko kecil untuk nanti pengambilan KTP di Dukcapil" kata Ebed.

Setelah dari Kecamatan Oebobo, Kordiv PHL Bawaslu Kota Kupang bersama beberapa staf, lanjut ke Kecamatan Kelapa Lima, yang dipimpin oleh Camat I Wayan Astawa.

Saat di kantor Kecamatan Kelapa Lima, tim Bawaslu Kota Kupang, juga di terima oleh Sekretaris Kecamatan, Lasarus Lusi, karena Camat sementara mengikuti kegiatan di Kantor Walikota Kupang.

Berkaitan dengan permintaan data perekaman KTPE, Lasarus Lusi menyampaikan bahwa hingga saat ini perekaman KTP-E di Kecamatan Kelapa Lima sudah tidak ada karena terjadinya kerusakan alat perekaman. Sehingga perekaman semua diarahkan ke Kecamatan Oebobo dan Kota Raja.

Penulis : Alfons

Editor : Mala