Lompat ke isi utama

Berita

Catatan Kritis Hasil Uji Petik Bawaslu Kota Kupang Disoroti Dalam Pleno PDPB Triwulan II

Rapat Pleno

Foto Bersama peserta Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Kupang. Rabu (02/07/2025).

Bawaslu Kota Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilihan Serentak 2024. Kupang (02/07/2025).

Kegiatan pleno yang dilaksanakan di aula KPU Kota Kupang ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Bawaslu Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI-Polri, Lembaga Pemasyarakatan, serta perwakilan stakeholder lainnya. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting sebagai upaya menjaga dan menjamin hak konstitusional warga negara.

Ketua KPU Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menjadi landasan hukum dalam penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam forum pleno tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, turut menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan yang diperoleh melalui kegiatan uji petik lapangan terhadap proses PDPB.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain; Terdapat nama pensiunan TNI/Polri yang belum dilengkapi dengan dokumen sah status pensiun sehingga memerlukan verifikasi lanjutan.

Bawaslu juga mencatat potensi pemilih baru yang belum terdata, khususnya dari kelompok rentan seperti warga binaan pemasyarakatan dan penyandang disabilitas.

pleno pdpb
Ketua KPU Kota Kupang menyerahkan Berita Acara hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 kepada Bawaslu Kota Kupang disaksikan para tamu undangan.

 “Bawaslu berharap hasil pleno ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi momentum perbaikan nyata terhadap kualitas daftar pemilih. Hasil uji petik ini kami sampaikan sebagai bentuk partisipasi aktif pengawasan agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Fathuda.

Pleno ditutup dengan penyampaian rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih. Dari total 275.188 pemilih pada Triwulan I, terjadi penambahan sebanyak 5.189, sehingga jumlah total pemilih berkelanjutan untuk Triwulan II tahun 2025 tercatat sebanyak 280.377 pemilih***

Penulis : Sholly Purba

Foto : Humas Bawaslu Kota Kupang

Editor : Huda