Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Rangka Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Kupang Sambangi Partai Demokrat

foto bersama

Diskusi bersama Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange dengan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Yeki Thobias Feoh serta Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi Partai Demokrat, Christian Ndaumanu 

Bawaslu Kota Kupang – Untuk memperkuat pengawasan pemilu dan konsolidasi demokrasi,  Bawaslu Kota Kupang gelar diskusi bersama pengurus DPC Partai Demokrat Kota Kupang. Diskusi ini berlangsung di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Jalan Amabi No. 28, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, pada Rabu (20/5/2026).

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, mengatakan kegiatan ini bagian dari agenda nasional Bawaslu untuk menjaring catatan, pengalaman, dan dinamika dari para pihak yang terlibat dalam pemilu dan pemilihan sebelumnya.

“Secara nasional saat ini Bawaslu sedang melakukan diskusi konsolidasi demokrasi. Karena itu masa non tahapan ini kami gunakan untuk komunikasi dengan stakeholder, khususnya parpol agar perkaya informasi pengalaman parpol dalam pemilu dan pemilihan" ujar Yunior.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu meminta dukungan jajaran Partai Demokrat Kota Kupang untuk tiga agenda pengawasan yang sedang berjalan: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pemutakhiran Data Partai Politik, dan Pendidikan Politik.

Ia menekankan pentingnya dukungan partai politik dalam pemutakhiran data pemilih, khususnya data pemilih meninggal dunia dan warga yang menjadi atau purnabakti TNI/Polri. Selain itu, diingatkannya bahwa pemutakhiran data partai politik saat ini dilakukan per semester melalui Sistem Informasi Partai Politik.

“Setiap ada perubahan sebaiknya dikomunikasikan dengan KPU untuk dimutakhir data dalam Sipol. Ini akan mempermudah proses pendaftaran dan verifikasi partai politik nanti,” lanjutnya.

Terkait pendidikan politik, Bawaslu Kota Kupang berharap ada ruang kolaborasi dengan partai untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Yeki Thobias Feoh, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf karena Ketua partai tidak dapat hadir karena sedang mengikuti rapat koordinasi dengan KPK di Kantor Wali Kota Kupang.

Yeki menyatakan Partai Demokrat memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki sistem pemilu, terutama dalam menekan praktik politik uang. Ia juga menyoroti dinamika Pilkada Kota Kupang 2024 yang dinilainya sudah tidak lagi berbasis suku, agama, dan ras.

“Pelaksanaan pemilihan wali kota tahun 2024 itu tidak lagi melihat suku, agama, ras. Pada proses pilkada banyak melebur. Sekarang yang kita utamakan adalah kebutuhan logistik,” ujar Yeki.

Ia juga berharap pembiayaan pendidikan politik dari pemerintah dapat digunakan secara optimal dan mengusulkan pelibatan Bawaslu serta KPU dalam kegiatan tersebut. Selain itu, Yeki meminta Bawaslu memperkuat kapasitas pengawas di tingkat bawah agar mampu menyampaikan argumen terkait proses yang diawasi.

Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi Partai Demokrat, Christian Ndaumanu, menyoroti kerumitan pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye di kepolisian. Menurutnya, fungsi pengawasan seharusnya hanya berada di tangan Bawaslu. Ia juga menyayangkan praktik politik uang yang menurutnya belum tersentuh penindakan.

Turut hadir dalam diskusi ini adalah Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Kupang, staf Bawaslu Kota Kupang dan mahasiswa magang di Bawaslu Kota Kupang dari FISIP Undana dan FISIP Unwira Kupang.*(Alf)

Penulis : Alfons

Foto : Humas

Editor : Anang