Di Mulai : KICK OFF P2P Bawaslu NTT “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”
|
Bawaslu Kota Kupang- kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor Bawaslu Provinsi NTT dan melalui platform Zoom Meeting. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Kupang diwakili secara langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Fathuda, S.Kom. Selasa (19/05/2026)
Kegiatan ini menjadi langkah awal Bawaslu Provinsi NTT dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat, inklusif, dan berintegritas. Program Pendidikan Pengawas Partisipatif akan berlangsung hingga Juli 2026 dengan melibatkan peserta dari 21 kabupaten/kota se-Provinsi NTT sebagai bagian dari upaya membangun kemitraan strategis antara masyarakat dan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan pengawas partisipatif diarahkan terutama kepada generasi muda, khususnya pemilih Gen-Z, sebagai kelompok yang memiliki peran penting dalam masa depan demokrasi Indonesia.
Menurutnya, pendidikan politik dan pengawasan partisipatif perlu dibangun secara kritis dan berkelanjutan agar mampu melahirkan pemilih yang sadar demokrasi serta aktif menjaga kualitas pemilu.
“Pemilu yang bermartabat tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama generasi muda sebagai kekuatan demokrasi di masa depan,” ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H., menyampaikan bahwa program P2P merupakan tahap awal dalam membangun kemitraan pengawasan partisipatif bersama masyarakat di seluruh wilayah NTT. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan peserta dari 21 kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif hingga tingkat akar rumput.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si., menjelaskan bahwa pendidikan pengawas partisipatif sebenarnya telah lama dilakukan Bawaslu melalui berbagai program seperti Gerakan Sejuta Relawan Pengawas, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, hingga Pendidikan Pengawas Partisipatif setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia menegaskan bahwa program ini memiliki dua target utama, yakni target jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta keterampilan pemilih pemula terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Sedangkan dalam jangka panjang, program ini diarahkan untuk menginisiasi pusat pendidikan pengawas partisipatif mulai dari Kota Kupang hingga wilayah Sabu Raijua.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., berharap peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif mampu membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat serta mendorong keterlibatan berbagai kelompok, termasuk organisasi kepemudaan dan Pramuka, dalam gerakan pengawasan partisipatif.
“Kami berharap peserta tidak hanya menjadi penerima materi, tetapi juga mampu membentuk gerakan dan organisasi pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP., M.AP., menekankan pentingnya kesiapan menuju Pemilu 2029 melalui penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia menyebutkan bahwa Bawaslu memiliki enam program penguatan partisipatif, dua di antaranya berfokus pada penguatan kapasitas dan standarisasi pengawasan melalui pendidikan dan pelatihan kader pengawas pemilu.
Melalui kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kota Kupang mendukung penuh upaya Bawaslu Provinsi NTT dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, kritis, dan berintegritas. Kehadiran masyarakat sebagai bagian dari pengawasan diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis : Sintus Wasa (Mahasiswa Magang Undana) & Habiba Sengaji
Foto : Humas
Editor : Huda