DPL Siap Dampingi Mahasiswa Selesaikan SI-LAHAP
|
Bawaslu Kota Kupang - Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Uyelindo Kupang lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) mahasiswa magang di Bawaslu Kota Kupang. Monev yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Kupang, memberikan perhatian khusus pada pembuatan aplikasi berbasis website, Sistem Informasi Laporan Hasil Pengawasan (SI-LAHAP), Rabu (05/08/2026).
DPL Universitas Uyelindo Kupang, Yosep J. Latunan, S.H., M.H. dan Petrus Katemba, S.T., M.T. melakukan Monev dengan maksud bertujuan meninjau perkembangan, mengevaluasi kinerja, serta mendengarkan masukan terkait hasil kerja dan kedisiplinan mahasiswa selama magang.
Menurut Yosep, ia telah mendapatkan laporan perkembangan dari mahasiswanya tentang pembuatan aplikasi SI-LAHAP. Aplikasi ini merupakan salah satu capaian utama mahasiswa dalam magang kali ini di Bawaslu Kota Kupang.
Lebih lanjut dikatakan Yosep, pihak kampus mengapresiasi kontribusi mahasiswa yang telah membantu membangun sistem aplikasi berbasis web di Bawaslu Kota Kupang. Untuk itu, dirinya sebagai DPL akan siap mengawal dan mendampingi para mahasiswa hingga menyelesaikan aplikasi ini dengan baik sehingga dapat digunakan oleh Bawaslu Kota Kupang. Ia berharap lewat aplikasi ini dapat membantu kelancaran dan kemudahan Bawaslu Kota Kupang dalam menjalankan tugas pengawasan.
Pada kesempatan yang sama, Petrus menyarankan supaya setelah selesai pembuatan aplikasi SI-LAHAP, Bawaslu Kota Kupang dapat menindaklanjuti dengan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Untuk urusan ini, pihak universitas pasti akan memberikan dukungan kepada Bawaslu Kota Kupang.
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja mahasiswa. Melalui SI-LAHAP tentunya akan membantu kelancaran tugas pengawasan. Menurutnya, aplikasi berbasis web ini dibuat untuk menggantikan sistem pelaporan hasil pengawasan yang sebelumnya masih manual.
“Kehadiran mahasiswa sangat membantu pekerjaan lembaga. Sebelumnya laporan pengawasan dibuat secara manual, lewat aplikasi ini akan memudahkan dan melancarkan tugas pengawasan, khususnya dalam pembuatan laporan,” ujar Adi, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kota Kupang.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah aplikasi ini selesai di buat, pihaknya akan menyampaikan laporan ke Bawaslu NTT. Sedangkan untuk pengurusan HAKI akan menjadi perhatian serius, apalagi hal ini didukung juga oleh Universitas Uyelindo Kupang.
Dalam pertemuan Monev ini, Ketua Bawaslu Kota Kupang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Lian Liwun, dan Ama Leburaya Yulius selaku Koordinator Sekretariat, serta beberapa orang staf.***
Penulis : Alfons
Editor : Anang
Foto : Humas