Lompat ke isi utama

Berita

Dua Pegawai PPPK Resmi Dilantik, Bawaslu Kota Kupang Perkuat Kapasitas Kelembagaan

2 (dua) Pegawai PPPK Bawaslu usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji. Keduanya mengenakan seragam Korpri, menunjukkan semangat dan kesiapan mereka untuk mengemban amanah sebagai bagian dari pengawas pemilu di Indonesia.

Bawaslu Kota Kupang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang diselenggarakan secara nasional oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui daring (dalam Jaringan). Kupang, (01/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Faudy, S.E., dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dua pegawai Bawaslu Kota Kupang resmi dilantik dalam acara pelantikan tersebut, Nurjen Froni Ambrosius Selan sebagai Pengadministrasi Perkantoran dan Maria Florida Bura sebagai Arsiparis Ahli Pertama

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan tertib, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan petikan surat keputusan, pengucapan sumpah/janji jabatan yang turut disaksikan oleh rohaniwan Romo Damianus Bell, serta penandatanganan pakta integritas yang berisi 12 poin komitmen kerja, dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Faudy, S.E., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik dan menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan jabatan fungsional.

“Semua yang dilantik hari ini harus bisa membawa diri untuk mengisi jabatan fungsional. Kalian adalah orang-orang terpilih yang harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru, karena ada proyek dan tahapan-tahapan yang harus dilalui. Jabatan ini juga mengandung tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya,” tegasnya.

Pelantikan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto virtual sebagai penanda resmi dimulainya tugas para pegawai yang baru dilantik.

Dengan bertambahnya dua pegawai baru melalui skema PPPK ini, Bawaslu Kota Kupang semakin memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya di wilayah Kota Kupang.***

Penulis : Sholly Purba & Theofilla Taus (Mahasiswa Magang Undana)

Foto : Humas Bawaslu Kota Kupang

Editor : Huda