Lompat ke isi utama

Berita

Fakta Lapangan Berbeda, Bawaslu Temukan Kejanggalan Data Pemilih Saat Coktas di Kuanino

foto bersama

Tim pengawas dari Bawaslu Kota Kupang  Leonardus L. Liwun, staf teknis Taslim Rupa, Yati A. Kana Kadja, dan Maria F. Bura, sedang melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih nonaktif yang berada di luar negeri yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kupang di rumah warga Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja

Bawaslu Kota Kupang - Memastikan akurasi dan validitas data pemilih untuk pemilu mendatang, Bawaslu Kota Kupang melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih nonaktif yang berada di luar negeri yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kupang di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Selasa (12/5/2026)

Tim pengawas dari Bawaslu Kota Kupang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Leonardus L. Liwun, didampingi staf teknis Taslim Rupa, Yati A. Kana Kadja, dan Maria F. Bura.

Sementara itu, tim Coktas dari KPU Kota Kupang dipimpin oleh Julius P. Nomleni. Setibanya di kantor Kelurahan Kuanino, rombongan diterima langsung oleh Lurah Kuanino. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Kupang menyampaikan tujuan kedatangan untuk melakukan coktas terhadap data warga yang terbaca sebagai pemilih nonaktif guna dilakukan pencocokan dan penelitian data.

Data warga kemudian diserahkan kepada Sekretaris Lurah dan dilakukan pengecekan melalui database kelurahan. Selain itu, verifikasi juga dilakukan melalui konfirmasi dengan RT setempat serta kerabat warga yang menjadi data sampel guna memastikan keberadaan dan status pemilih yang bersangkutan.

Dari hasil penelusuran terhadap lima warga yang menjadi sampel, ditemukan sejumlah kondisi berbeda di lapangan. Tiga warga yang tercatat berada di RT 004, RT 027, dan RT 007 dinyatakan tidak dikenal oleh Ketua RT setempat. Sebagai tindak lanjut administratif, pihak RT menandatangani surat keterangan yang menyatakan tidak mengetahui keberadaan warga tersebut.

Sementara itu, satu warga di RT 010 diketahui masih berada di luar negeri berdasarkan keterangan tetangga yang juga menjabat sebagai Sekretaris RT. Sedangkan satu warga lainnya di RT 015 diketahui telah kembali dari luar negeri, namun belum dapat ditemui secara langsung karena sedang bekerja.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Kupang bertujuan memastikan proses coktas berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat. Melalui verifikasi langsung di lapangan, diharapkan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun terjadinya data ganda yang berpotensi menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu mendatang.***

Penulis : Ida dan Sholly

Foto : Humas

Editor : Huda