Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor PDPB, Bawaslu Kota Kupang serahkan Data Hasil Pengawasan

Hadiri Rakor PDPB, Bawaslu Kota Kupang serahkan Data Hasil Pengawasan
Anggota Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange. S.IP foto bersama Ketua, Angoota KPU Kota Kupang, dan Perwakilan Partai Politik usai Rakor PDPB Triwulan I Tahun 2022.

Bawaslu Kota Kupang- Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga (Kordiv PHL) Yunior A. Nange., S. IP, wakili Bawaslu Kota Kupang dalam Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022, di Aula Pertemuan KPU Kota Kupang, pada Selasa (29/3/2022).

Seusai paparan hasil PDPB Triwulan I oleh KPU Kota Kupang, Kordiv PHL Bawaslu Kota Kupang menyerahkan data hasil pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ke pihak KPU Kota Kupang. Data hasil pengawasn tersebut, diperoleh dari pelaksanaan uji petik ke kelurahan dan kecamatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam surat edaran dari Bawaslu RI.

"Kami dari Bawaslu perlu sampaikan, bahwa kami secara lembaga diminta untuk uji petik ke tingkat bawah terkait Data Pemilih Berkelanjutan, dan berkaitan dengan uji petik ini kami akan serahkan ke KPU meskipun masih berupa angka paling tidak menjadi rujukan untuk di tindaklanjuti" ujar Kordiv PHL yang akrab disapa Adi ini.

Dalam rapat tersebut, Adi juga berharap supaya apa yg telah dilakukan oleh KPU Kota Kupang dan stakeholders terkait dengan PDPB ini, akan terakomodir dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ketika tahapan berlangsung. Karena menurutnya, ketika tahapan berjalan, pemutakhiran daftar pemilih mengacu pada DP4 yang diserahkan oleh pemerintah. Untuk itu posisi DPB ini mesti dijamin untuk dipergunakan juga pada saat tahapan berlangsung.

Senada dengan harapan perwakilan Partai Politik, Adi Nange menyampaikan bahwa ia sepakat seperti yang disampaikan oleh perwakilan parpol yang meminta KPU Kota Kupang agar menyampaikan setiap update sumber data yang diplenokan setiap bulannya, karena menurutnya perjalanan data itu bisa saja akan menjadi masalah di kemidian hari. Namun ia mengajak semua pihak agar menjadikan itu sebagai bahan evaluasi bersama.

Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo, meminta kepada seluruh pemangku kepentingan, terlebih kepada Partai Politik memberikan atensi secara serius terhadap proses PDPB sehingga tidak menjadi masalah saat penyelenggaraan Pemilu kedepannya.

"Saya mohon stakeholder terlebih parpol mempunyai atensi serius sehingga ke depannya tidak jadi Polemik" harap Decky.

Rakor PDPB ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota, serta Sekretaris KPU Kota Kupang, Perwakilan Bawaslu Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Perwakilan Kodim 1604 Kupang, Perwakilan Polres Kupang Kota, dan Perwakilan Partai Politik yang ada di Kota Kupang.*Alf