Hasil Pengawasan Coktas : Ada Pemilih Yang Tidak Dikenali
|
Bawaslu Kota Kupang- Pengawasan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dilakukan Bawaslu Kota Kupang terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) atas data pemilih Luar Negeri dan pemilih Non Aktif oleh KPU Kota Kupang, di wilayah RT 26/RW 10 dan RT 08/RW04 Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, pada Selasa, (6/5/2026).
Anggota KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun memimpin Tim Coktas, terlebih dahulu menyambangi Kantor Lurah setempat dan bertemu dengan Plt. Sekretaris Lurah bersama Staf bagian pendataan penduduk. Zunaidin dan Tim Coktas mengonfirmasi sebanyak 4 Pemilih dengan kategori data Pemilih Luar Negeri dan Pemilih Non Aktif masing-masing sebanyak 2 Pemilih.
Menurut Zunaidin, saat konfirmasi dengan pihak kelurahan, bahwa data pemilih luar negeri berdasarkan data turunan KPU yang bersumber dari data Kementrian Luar Negeri untuk dipastikan kembali status kewarganegaraan dan domisilinya, apakah pemilih bersangkutan sudah kembali atau masih berada di luar negeri. Sedangkan untuk data pemilih non aktif dilakukan koordinasi dengan harapan pihak kelurahan dapat mengecek pada database kependudukan yang terupdate untuk selanjutnya dikonfirmasi kembali ke KPU Kota Kupang.
Dari Pengawasan Coktas ini, Tim Pengawas dari Bawaslu Kota Kupang dapati hasil bahwa dari 2 pemilih Luar Negeri, terdapat 1 pemilih yang masih bekerja di luar negeri. Sementara 1 pemilih lainnya tidak dikenali.
Tim Pengawas juga memastikan bahwa pihak KPU Kota Kupang, melalui Tim Coktas memberikan surat pernyataan kepada orangtua kandung dari pemilih yang masih berada di luar negeri untuk menyatakan bahwa benar anaknya sedang diluar negeri dan belum ada kepastian kembali ke Indonesia. Sedangkan untuk pemilih yang tidak dikenali masih dengan status menunggu konfirmasi karena pihak kelurahan akan lakukan pendalaman informasi ke ketua RT setempat.
Sementara itu, hasil pengawasan Coktas terhadap data Pemilih Non Aktif bahwa 1 pemilih dinyatakan tidak dikenali setelah koordinasi dengan pihak kelurahan bersama dengan ketua RT setempat sesuai alamat sampel yaitu wilayah RT17/RW07. Sedangkan 1 pemilih Non Aktif lainnya, terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah pindah ke luar daerah Kota Kupang.
Adapun Tim Pengawas Bawaslu Kota Kupang terhadap Coktas kali ini adalah Penina Ester Natu, S.Sos, Agustinus D. V. Fernandes, SH, Solviana V. Purba, S.Sos, dan Alfonsius Lena Heo,S.H.***(AL)
Penulis : Alfons
Foto : Tim Humas
Editor : Anang