Lompat ke isi utama

Berita

Jangan Sepelekan Arsip

Jangan Sepelekan Arsip

Bawaslu Kota Kupang - Dalam rangka memperkuat pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan di tingkat kecamatan, Bawaslu Kota Kupang gelar Rapat Ketatausahaan dan Kearsipan bersama para Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Kupang, di Kantor Bawaslu Kota Kupang, pada Rabu (23/11/2022).

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa jangan sepelekan arsip. Kearsipan adalah sesuatu yang penting dalam pengelolaan manajemen perkantoran. Karena Panwaslu Kecamatan mesti mengelola kearsipan secara baik.

Dikatakan juga bahwa data yang diarsipkan secara baik, akan memudahkan kita saat diperhadapkan dengan suatu proses hukum karena arsip tersebut bisa menjadi alat bukti.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, berharap supaya terkait kearsipan ini dapat menjadi salah satu bahan dalam pelaksanaan supervisi dari Bawaslu Kota Kupang ke Panwaslu Kecamatan.

Turut hadir dalam rapat ini, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Kupang, Angelina D. Rasmah bersama beberapa staf.*(mala)