KEGIATAN DISEMINASI PERATURAN PERUNDANG “ UNDANGAN
|
Bawaslu Kota Kupang - Anggota Bawaslu Kota Kupang Susiani Kanaha bersama Angelina D. Rasmah (Korsek) beserta Staff HP3S Mengikuti Kegiatan Diseminasi ini secara Daring.Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu NTT Thomas M. Djawa. (Kamis 22 Juli 2021).
" Kegiatan ini sangat bermanfaat, bagaimana kita sama - sama telaah serta memberikan masukan terhadap seluruh Perbawaslu yang ada dan akan menjadi dasar aturan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak di tahun 2024 nanti".
Melphi Marpaung Anggota Bawaslu NTT sebagai Pemateri, Menyampaikan beberapa hal terkait isu Krusial Pemilu dan Pilkada 2024. " isu - isu Krusial ini akan menjadi fokus kita dalam memberikan masukan DIM (Daftar Inventarisir Masalah) kepada Bawaslu RI terhadap Perbawaslu yang ada ".
Masih pernyataan Melpi, diharapkan agar penyusunan DIM ini merupakan hasil diskusi bapak ibu komisioner Kab/Kota bukan hanya Divisi Hukum sendiri. hasil diskusi tersebut akan di presentasikan sesuai jadwal yang telah disusun. ia mengharapkan hasil tersebut akan menjadi bahan representatif Bawaslu RI.
Selanjutnya Feki Boling selaku kabag Hukum membagikan jadwal Presentasi DIM Perbawaslu dari seluruh Kab/Kota Melalui Link Komentar Zoom.
Penulis : Ram
Editor : Mala