Kesuksesan Pilkada Bergantung Pada KPU, Bawaslu, dan Niat Suci Seluruh Elemen Masyarakat
|
Bawaslu Kota Kupang - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Kupang dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 diselenggarakan oleh KPU Kota Kupang, di Hotel Harper, Kompleks CBD, Jalan Boulevard X No. 11, Fatululi, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (19/9/2024).
Saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd, M.Pd, menekankan pentingnya netralitas ASN dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi proses pelaksanaan pilkada agar berlangsung dengan jujur, adil dan tidak terjadi kecurangan.
“Di sisi lain suksesnya pilkada tidak hanya bergantung pada KPU, Bawaslu, tetapi membutuhkan niat baik dan suci dari seluruh elemen masyarakat, partai politik dan tentunya tim pemenangan calon masing-masing, oleh karena itu saya mengajak semua kita agar benar-benar mengedukasi agar pemilihan ini bisa berjalan secara baik, jujur bukan hanya di kata-kata tetapi dalam tindakan dan tentunya berintegritas” tegas Linus.
Ia juga menghimbau dengan tegas kepada seluruh pasangan calon agar tidak melibatkan ASN Kota Kupang dalam usaha pemenangan kontestasi politik yang akan dilaksanakan pada November 2024.
“Dan juga saya minta kepada seluruh pasangan calon, tim, jangan libatkan kami punya Aparatur Sipil Negara Kota Kupang, biarlah mereka bekerja secara personal, dengan urusan masing-masing, apapun hasilnya Tuhan yang menetukan” ujarnya.
Masih menurut Linus, perlu ada pengawasan atas tindakan ASN yang bersentuhan dengan politik praktis.
“Saya minta dengan serius untuk kita yang berada di ruangan ini, kalau ada saudara saudari ASN Kota Kupang malam-malam keluar, tolong tanya mau kemana, tolong ditindak, karena ASN memiliki kompetisi tertentu dan mendukung ketika Pilkada sudah ada pemenangnya" harap Linus.
Dalam rapat tersebut Bawaslu Kota Kupang menyampaikan beberapa temuan kejanggalan pada Rekapitulasi DPT yang telah diterima dari Panitia Pengawas Pemilu kecamatan. Namun KPU secara resmi mengkonfirmasi bahwa beberapa kejanggalan yang dimaksud telah diatasi dan terselesaikan sesuai dengan regulasi. Rekapitulasi DPT Kota Kupang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 telah ditetapkan dan diputuskan secara resmi dalam Rapat Pleno Terbuka. Dimana DPT yang ditetapkan berjumlah 275.085 pemilih.
Penulis dan Foto: Klaudia Saiman
Editor: Anang