Konsolidasi Jajaran Pengawas Penting Untuk Tentukan Strategi Pengawasan
|
Susiani Kanaha, S.H., M.H anggota Bawaslu Kota Kupang, di dampingi Yunior A. Nange.,S.IP dan Koordninator Sekretariat Bawaslu Kota Kupang, Angelina D. Rasmah., A.Md saat membuka kegiatan Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kota Kupang dan Pengawas Adhoc, di Hotel On The Rock. Rabu, (28/12/2022)
Bawaslu Kota Kupang - Konsolidasi tahapan pengawasan pemilu tahun 2024 itu sangat penting karena akan menentukan strategi pengawasan di setiap tahapan, apalagi di tahun 2023 ini tahapan semakin padat dan akan saling beririsan yang satu dengan yang lainnya. Demikian dikatakan Susiani Kanaha, S.H., M.H anggota Bawaslu Kota Kupang saat membuka kegiatan Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kota Kupang dan Pengawas Adhoc, di Hotel On The Rock. Rabu, (28/12/2022).
Pada kesempatan itu Ia meminta pengawas di tingkat kecamatan untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena materi yang disajikan oleh Narasumber yang profesional dan sudah berpengalaman di bidang kepemiluan. Menurutnya ini adalah wadah untuk belajar dan sebagai bekal untuk melakukan tugas sebagai penyelenggara pemilu mendatang
"Teman-teman semuanya ikut dengan baik karena semua materi yang disajikan nanti adalah dari narasumber yang sangat profesional di bidang ilmu masing-masing" kata Susiani sapaan akrab Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kupang ini.
Pada kesempatan itu juga, Dedy Fernandez dalam laporan panitia yang dibacakannya menyampaikan bahwa Konsolidasi pengawasan tahapan pemilu Bawaslu Kota Kupang dan Pengawas Adhoc ini merupakan upaya penguatan sumber daya manusia para penyelenggara pemilu. Selain itu, untuk memberikan penguatan kapasitas pada seluruh jajaran penyelenggara, termasuk Panwaslu Kematan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, tugas Bawaslu mengawasi seluruh tahapan pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan ini sebagai peserta adalah seluruh komisioner Panwaslu Kecamatan Se-Kota Kupang dan staf teknis dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), serta dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 30 Desember 2022 nanti.*(alf)