Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa Uyelindo Resmi Mengakhiri Magang di Bawaslu Kota Kupang

foto bersama

Bawaslu Kota Kupang – Mahasiswa Universitas Uyelindo Kupang yang telah melaksanakan kegiatan magang di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang resmi ditarik oleh pihak universitas. Kegiatan penarikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kota Kupang, sekaligus menandai berakhirnya masa pelaksanaan magang mahasiswa di lingkungan lembaga pengawas Pemilu. Rabu (26/08/2026)

Meskipun secara resmi telah ditarik, mahasiswa masih memiliki tanggung jawab hingga Desember 2026 sesuai dengan kontrak kerja sama yang telah disepakati antara Bawaslu Kota Kupang dan Universitas Uyelindo Kupang. Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa tetap dapat membantu Bawaslu Kota Kupang apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, khususnya dalam pengelolaan aplikasi yang telah dikembangkan selama pelaksanaan kegiatan magang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Lian Liwun, S.Ag., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Uyelindo Kupang yang telah mempercayakan Bawaslu Kota Kupang sebagai tempat mahasiswa melaksanakan kegiatan magang.

“Kehadiran mahasiswa dari Universitas Uyelindo Kupang membawa dampak yang baik bagi kami di Bawaslu Kota Kupang. Kami tetap membuka kesempatan bagi teman-teman yang ingin kembali melaksanakan magang maupun mahasiswa yang ingin membuat tugas akhir yang berkaitan dengan Bawaslu,” ujarnya.

Menurut Leonardus, kerja sama antara Bawaslu Kota Kupang dan Universitas Uyelindo Kupang telah memberikan hasil yang positif. Salah satu hasil tersebut adalah terciptanya SI-LAHAP (Sistem Informasi Laporan Harian Pengawasan) yang dikembangkan oleh mahasiswa selama menjalani kegiatan magang.

Ia menilai, keterlibatan mahasiswa dalam pengembangan aplikasi tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa terhadap kebutuhan kerja di lingkungan Bawaslu Kota Kupang, sekaligus menjadi pengalaman bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama masa perkuliahan.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Uyelindo Kupang, Yosep J. Latunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan kontrak kerja sama yang masih berlangsung hingga Desember 2026, mahasiswa tetap dapat memberikan dukungan kepada Bawaslu Kota Kupang apabila dibutuhkan.

“Apabila ke depan Bawaslu Kota Kupang membutuhkan bantuan mahasiswa dalam pengelolaan aplikasi SI-LAHAP maupun dalam mendukung proses tahapan Pemilu 2029, lembaga dapat menghubungi kami dari Universitas Uyelindo Kupang,” ungkapnya.

Sementara itu, Sony, perwakilan mahasiswa Universitas Uyelindo Kupang, mengungkapkan bahwa pada awal melaksanakan kegiatan magang, dirinya belum mengetahui secara jelas tugas yang harus dilakukan di Bawaslu Kota Kupang. Namun, melalui bimbingan dan arahan dari jajaran Bawaslu Kota Kupang, dirinya bersama mahasiswa lainnya memperoleh berbagai pengalaman dan pengetahuan baru.

“Awalnya ketika masuk magang di Bawaslu Kota Kupang, saya tidak tahu apa yang harus saya kerjakan. Tetapi berkat bimbingan dan arahan dari Bapak dan Ibu di Bawaslu, kami dapat belajar dan memperoleh banyak pengalaman,” ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan magang mahasiswa Universitas Uyelindo Kupang tidak hanya menjadi bagian dari proses pembelajaran, tetapi juga merupakan bentuk kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintahan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung lingkungan kerja, memahami tugas kelembagaan, serta mengimplementasikan keterampilan yang dimiliki.

Di sisi lain, Bawaslu Kota Kupang turut memperoleh manfaat melalui kontribusi mahasiswa, khususnya dalam mendukung pekerjaan dan pengembangan inovasi berbasis teknologi informasi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kedua lembaga, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu ke depan.

Turut hadir dalam kegiatan penarikan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus L. Liwun, Dosen Pembimbing Lapangan, Yosep J. Latunan, Jajaran Staf Bawaslu Kota Kupang serta Mahasiswa magang dari Universitas Uyelindo dan Universitas Nusa Cendana (Undana).***

Penulis : Vianney dan Syalma (Mahasiswi Magang Fisip Undana)

Editor : Huda

Foto : Humas