Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Teredukasi dan Jadi Mitra Bawaslu Melalui Forum Warga

foto bersama

Forum Warga Kampung Oekolo  Panorama 2 Kelurahan Penkase Oeleta yang berlangsung di rumah Ketua RT 38.

Bawaslu Kota Kupang - Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi, telah dilaksanakan kegiatan pembentukan Forum Warga Kampung Oekolo  Panorama 2 Kelurahan Penkase Oeleta yang berlangsung di rumah Ketua RT 38 pada kamis, (21/5/2026).

Pembentukan Forum Warga ini dilakukan oleh Bawaslu Kota Kupang, yang diwakili oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhammad Fathuda,.S.Kom. Forum warga tersebut menitikberatkan pada upaya pencegahan dan pengawasan atas praktik politik uang.

Dalam sambutan pengantar, Fathuda menekankan bahwa jauh sebelum tahapan pemilu dimulai, Bawaslu Kota Kupang ingin lebih mengedepankan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir potensi pelanggaran pemilu di tengah masyarakat.

foto bersama
Fathuda menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah berbagai pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang yang berpotensi merusak kualitas demokrasi dan melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas.

Meresponi pembentukan forum warga, Ketua RW 07 Kelurahan Penkase Oeleta, Melkianus James Dupe, menyampaikan bahwa proses penyelenggaraan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi, khususnya dalam mencegah praktik politik uang.

"Melalui Forum Warga ini diharapkan masyarakat dapat teredukasi dan menjadi mitra kerja Bawaslu Kota Kupang dalam melakukan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing," ujar Melkianus.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris RT 38, Luis N. Leko, yang juga dipercaya sebagai Koordinator Forum Warga, menyampaikan sejumlah persoalan yang sering dijumpai masyarakat di lapangan. Khususnya terkait praktik serangan fajar serta langkah yang harus dilakukan masyarakat ketika diperhadapkan dengan situasi tersebut.

Saat berdiskusi, beberapa warga sempat mengangkat isu netralitas ASN dalam pemilu, pengawasan partisipatif dan keterlibatan aktif masyarakat proses demokrasi.

foto bersama
Warga Kampung Oekolo siap menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dan menolak segala bentuk praktik politik uang.

Kegiatan yang berlangsung aktif dan interaktif ini, dihadiri perwakilan pemerintah kelurahan melalui Ketua RW, masyarakat setempat serta beberapa staf dari Bawaslu Kota Kupang.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan deklarasi pembentukan Forum Warga sebagai komitmen bersama dalam mendukung pengawasan partisipatif serta menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.*(Ded)

Penulis : Ded

Foto : Humas

Editor : Anang