Lompat ke isi utama

Berita

Media Publikasi Harus Dikembangkan

Media Publikasi Harus Dikembangkan

Bawaslu Kota Kupang - Bertempat di ruang rapat sekretariat Bawaslu Kota Kupang, mengadakan rapat internal dengan selalu tetap memperhatikan protokol kesehatan, Jumat (24/9/21).

Rapat internal ini dilaksanakan bertujuan sebagai alat koordinasi dan evaluasi antar jajaran pimpinan dan staf. Rapat kali ini membahas terkait kehumasan yang masih harus diperbaiki dan dikembangkan serta kedisiplinan dalam berkantor.

Anggota BawasluKota Kupang, Adi Nange menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kehumasan. Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Kupang ini, menyoroti pengelolaan media sosial lembaga seperti website, youtube, facebook, instagram dan tiktok yang harus segera dikembangkan serta penulisan berita harus
terus dilakukan.

Selanjutnya ia mengatakan, untuk para staf agar mampu menciptakan konten-konten khusus untuk tema kelembagaan
dan mempublikasikan Bawaslu Kota Kupang pada masyarakat.

Koordinator sekretariat, Angelina Rasma pun tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh staf untuk selalu mengedepankan yang namanya disiplin dalam kerja dan dalam waktu. Karena dapat mempengaruhi dalam proses tahapan yang rencana akan dimulai pada tahun 2022.

Rapat internal kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni, dengan didampingi kedua anggota, Susiani Kanaha dan Adi Nange. Staf dari semua divisi ikut aktif dalam rapat tersebut.

Penulis : Mala

Editor : Putra