Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Kinerja, Bawaslu Kota Kupang Perlu Penguatan Internal dan Kolaborasi Ekternal

foto bersama

Mengevaluasi dan mempertajam tugas pokok serta fungsi (Tupoksi) di setiap divisi merupakan langkah wajib yang perlu dilakukan secara berkala. Dengan begitu maka pembagian peran dapat berjalan dengan baik dan setiap tugas yang telah direncanakan dapat terlaksana ujar Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Nange saat memimpin rapat

Bawaslu Kota Kupang - Penguatan internal sekaligus kolaborasi eksternal demi memastikan seluruh tugas pengawasan berjalan optimal merupakan hal yang ditekankan oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, saat memimpin rapat rutin mingguan pada Selasa (2/6/2026), bertempat di ruang pertemuan internal Bawaslu Kota Kupang.

Saat memimpin rapat, Yunior juga menyampaikan bahwa mengevaluasi dan mempertajam tugas pokok serta fungsi (Tupoksi) di setiap divisi merupakan langkah wajib yang perlu dilakukan secara berkala. Dengan begitu maka pembagian peran dapat berjalan dengan baik dan setiap tugas yang telah direncanakan dapat terlaksana.

Dalam kaitannya dengan kolaborasi eksternal, diharapkannya supaya kegiatan konsolidasi demokrasi akan tetap dilaksanakan. Untuk itu telah direncakan pertemuan pimpinan partai politik tingkat Kota Kupang, pimpinan media massa dan tokoh masyarakat yang berkompeten dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di Kota Kupang. 

Selain itu, untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Ketua Bawaslu juga menginstruksikan jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk segera menggelar rapat internal khusus. Langkah ini perlu dilakukan karena saat ini telah masuk pada semester pertama tahun ini untuk monitoring dan evaluasi PPID kelembagaan.

Yunior juga mengajak jajarannya untuk tetap melakukan pengawasan atas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kota Kupang melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), maupun secara internal Bawaslu Kota Kupang  melalui uji petik. Selanjutnya, diingatkan juga supaya tetap mengambil bagian dalam kegiatan penguatan kelembagaan yang dilakukan oleh Bawaslu NTT melalui kegiatan Mingguan Penanganan pelanggaran (Minggar) dalam minggu ini yang berfokus pada pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu.

Terbahas juga dalam rapat ini, Bawaslu Kota Kupang juga berkomitmen menjaga kenyamanan lingkungan kerja. Untuk itu, gerakan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian pada minggu ini akan dilaksanakan dengan aksi gotong royong yang akan melibatkan seluruh pimpinan dan staf untuk melakukan pembersihan di area lingkungan kantor Bawaslu Kota Kupang.***

Penulis : Juintan Beko (Mahasiswi magang Unwira)

Editor : Anang

Foto : Humas