Lompat ke isi utama

Berita

Partai Mesti Berikan Pendidikan Politik Yang Baik Kepada Masyarakat

Partai Mesti Berikan Pendidikan Politik Yang Baik Kepada Masyarakat

Bawaslu Kota Kupang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang, Julianus J.P Nomleni, SH hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Workshop dan Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kupang, di Celebes Resto & Cafe, Rabu (08/12/2021).

Mengawali materinya, Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus J.P Nomoeni, SH, berterima kasih karena sudah mengundang Bawaslu Kota Kupang untuk ada dalam kegiatan yang bertema Penguatan Kapasitas Kader Menuju PAN Kota Kupang yang modern. Menurutnya, kegiatan ini sebagai tempat bersama-sama saling berdiskusi dan memberikan penguatan.

Dalam paparannya, Julianus menekankan, kita harus memahami betul dasar hukum atau aturan yang berlaku pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Sama juga seperti Bawaslu diseluruh tingkatannya, harus mamahami betul  regulasi yang ada, sehingga dapat memastikan terselenggaranya Pemilu/Pemilihan yang berintegritas sesuai dengan asas Pemilu, langsung, umum, bebas dan rahasia.

Partai Politik khususnya PAN Kota Kupang, diajaknya untuk selalu taat aturan, serta mamahami betul tugas dan fungsi dari Partai Politik, agar tidak terjadi persoalan seperti yang pernah terjadi pada Pemilu kali lalu. Semisalnya, partai mesti menentukan saksinya secara baik, terlebih lagi mesti memahami tata aturan yang ada.

"Partai PAN Kota Kupang harus menyiapkan saksi partai yang mengerti aturan karna di Kota Kupang sendiri pada Pemilu Tahun 2019 lalu, banyak terjadi persoalan terkait saksi parpol yang tidak memahami aturan  bahkan sampai ada yang mengajukan sengketa ke Bawaslu" kata Julianus.

Lebih lanjut, Julianus mengatakan bahwa peran Partai Politik dalam Pemilu/Pemilihan sangat penting. Dengan dukungan tata aturan yang ada, partai memiliki peran penting untuk mengawal pesta demokrasi, agar bisa berjalan dengan baik. Dimana sebagai peserta pemilu harus memberikan pendidikan politik bagi masyarakat,  sehingga terciptanya peserta pemilu yang taat pada aturan. Untuk itu, partai harus meningkatkan kapasitasnya untuk ada nilai jual partai itu sendiri, dan juga nilai jual para calon legislatifnya.

"Persoalan pemilu bukan hanya KPU dan Bawaslu tapi seluruh pihak memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan pemilu atau demokrasi yang lebih baik, termasuk Partai Politik yang juga memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan politik di masyarakat," urai Julianus.

Pada kesempatan tersebut, Julianus berharap, agar PAN Kota Kupang mempersiapakan diri dan juga memahami semua regulasi yang ada, karena tahapan Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Terkait dengan tahapan verifikasi Partai Politik, ada hal yang harus kita lakukan dan ada hal yang harus kita hindari.

Julianus juga mengajak teman- teman PAN Kupang untuk mengunjungi website Lembaga Bawaslu Kota Kupang agar lebih rinci melihat aturan dan Informasi seputar kepemiluan.

Penulis : Ded

Editor : Mala