Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Valid, Bawaslu Kota Kupang Libatkan Stakeholder dalam Rakor Pengawasan PDPB Tahun 2025

FOTO BERSAMA

Sinergi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Rakor yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga demi terciptanya daftar pemilih yang mutakhir dan komprehensif di Kota Kupang. Rabu (19/11/2025).

Bawaslu Kota Kupang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kota Kupang pada Rabu (19/11) dan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Rabu (19/11/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai terundang perwakilan dari enam kecamatan di Kota Kupang, yaitu Kelapa Lima, Oebobo, Maulafa, Alak, Kota Lama, dan Kota Raja. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Rutan Kelas IIB Kupang, Lapas Kelas IIA Kupang, LPKA Kelas I Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Polresta Kupang Kota, Kodim 1604/Kupang, media, dan alumni Panwascam.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Candra Nange, menyatakan bahwa Rakor ini merupakan bagian penting dari upaya membangun sinergi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih berkelanjutan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui pengecekan langsung di lapangan.

Yunior menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Kupang saat ini juga tengah melakukan uji petik yang difokuskan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Anggota Bawaslu Kota Kupang Muhammda Fathuda, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Leonardus L. Liun, Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kupang, Anggelina D. Rasmah.

Yunior menyatakan bahwa keterlibatan Polresta Kupang Kota dan Kodim 1604/Kupang dalam Rakor ini berkaitan dengan rencana pendataan anggota TNI dan Polri yang telah memasuki masa pensiun. Sementara itu, Lapas dan Rutan juga akan melakukan pendataan warga binaan yang memiliki KTP Kota Kupang. “Apakah mereka sudah terdata sebagai pemilih atau belum. Jangan sampai masih terdapat data yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Bawaslu juga ikut melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas bersama KPU, khususnya terkait data warga Kota Kupang yang sedang berada di luar negeri karena tugas atau pendidikan, berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri.

Dalam Rakor tersebut, Yunior menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperbaiki kualitas data pemilih. Ia mencontohkan masih ditemukannya data warga yang telah meninggal namun belum diurus akta kematiannya, atau data warga yang tercatat di suatu RT namun tidak diketahui keberadaannya oleh perangkat setempat. “Ini yang perlu dikerjakan bersama melalui langkah-langkah pengawasan ke depan, terutama lewat uji petik,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk memastikan Data Pemilih Berkelanjutan benar-benar valid, mutakhir, dan akurat. “Rapat koordinasi ini penting digelar sebagai bagian dari tugas pengawasan kami untuk memastikan data pemilih dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Yunior.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kota Kupang ini dipimpin oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Kupang, Muh. Fathuda, S.Kom. Dalam paparannya, ia menyampaikan data-data hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Kota Kupang sejak Januari hingga November 2025. “Uji petik menjadi strategi pengawasan yang baik, dan Bawaslu Kota Kupang akan serius serta teliti dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut,” tegas Fathuda.***

Penulis : Sholly Purba
Foto : Humas Bawaslu Kota Kupang
Editor : Huda