Pemilih Masih Hidup Tercatat Meninggal, Uji Petik Bawaslu Kota Kupang
|
Bawaslu Kota Kupang – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Muhammad Fathuda, bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kupang (26/06/2025).
Hasil Uji Petik ditemukan beberapa kasus ketidaksesuaian data. Salah satunya, seorang warga atas nama Debora Sallaka yang berdomisili di Kelurahan Oebobo, tercatat meninggal dunia dalam daftar pemilih hasil sinkronisasi dari KPU RI yang bersumber dari data BPS RI. Namun setelah dilakukan verifikasi langsung ke rumahnya, diketahui bahwa yang bersangkutan masih hidup dan tinggal di alamat yang sama.
Kepada petugas Bawaslu, Ibu Debora mengaku bahwa ia sempat mengalami sakit dan beraktivitas hanya di rumah selama tiga tahun terakhir. “Mungkin karena saya tidak terlihat di luar rumah, jadi dianggap sudah meninggal,” ujar Debora.
Temuan serupa juga terjadi di wilayah Kelurahan Oesapa Selatan. Seorang warga bernama Apia Maggi yang tercatat telah meninggal dunia, ternyata hanya sedang berlibur di kampung halamannya di Alor. Tim Bawaslu Kota Kupang berhasil mengonfirmasi keberadaan warga tersebut melalui nomor telepon yang diperoleh dari tetangga sekitar.
“Temuan ini menunjukkan bahwa uji petik sangat penting untuk memastikan keakuratan data pemilih. Jangan sampai warga kehilangan hak pilih hanya karena kesalahan data,” tegas Muhammad Fathuda.
Bawaslu Kota Kupang menegaskan bahwa kegiatan uji petik akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan korektif dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif memeriksa data pemilih dan melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian.
Muhammad Fathuda menginformasikan kepada masyarakat jika ingin melaporkan masalah terkait data pemilih dapat ke Posko Kawal Hak Pilih yang berlokasi di Kantor Bawaslu Kota Kupang, Jln. Sam Ratulangi I, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, dengan membawa KTP atau Identitas Kependudukan yang sah.
Bersama masyarakat dan penyelenggara pemilu, Bawaslu berkomitmen menjaga integritas dan kualitas demokrasi melalui data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir.***
Penulis : Sholly
Foto : Humas Bawaslu Kota Kupang
Editor : Huda