Lompat ke isi utama

Berita

Pemilih Pemula Perlu Memahami Tujuan Pemilu

Pemilih Pemula Perlu Memahami Tujuan Pemilu

Kupang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang menyelenggarakan sosialisasi peraturan perundangan Partai Politik (Parpol) dan Pemilihan Umum (Pemilu) bagi pemilih pemula tingkat Kota Kupang di SMA Negeri 6 Kupang, Selasa (12/20/2021).

Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH, M.Si, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu persiapan untuk menyongsong penyelenggaraan pemilu serentak di tahun 2024 nanti. Lebih khususnya untuk kesiapan pemilih pemula.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pada pemilu serentak nanti, ada dua tahapan pelaksanaan keserentakan dalam pemilu. Pemilu serentak pertama akan dilakukan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut Noce, kegiatan ini penting untuk pemilih pemula, karna banyak anak-anak yang tidak mau ikut pemilu. Hal itu karna belum dipahaminya tujuan dari pelaksanaan pemilu.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, mengatakan bahwa sosialisasi yang langsung ke sekolah ini sangat penting bagi pemilih pemula.

Menurut Yunior, pemilih pemula ada pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Hal ini bisa terjadi karena pemilih tersebut baru berusia 17 tahun dan memiliki KTP Elektronik. Selain itu, bisa juga seseorang baru menjadi pemilih karena pensiun sebagai anggota TNI/Polri.

Penulis :

Editor : Mala