Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran DPB Butuh Kerjasama Semua Pihak

Pemutakhiran DPB Butuh Kerjasama Semua Pihak

Bawaslu Kota Kupang - Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange,S.IP, hadir dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Kota Kupang tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, di Ruang Rapat KPU Kota Kupang, Kamis, (16/12/2021).

Menanggapi paparan data terkait DPB Kota Kupang, triwulan terakhir tahun 2021 yang disampaikan KPU Kota Kupang, Kordiv PHL Bawaslu Kota Kupang mengatakan bahwa perlu ada kerjasama dari semua pihak sehingga ada masukan data dan informasi terkait dengan pemutakhiran DPB.

Kordiv PHL Bawaslu Kota Kupang, yang akrab disapa Adi Nange ini, menyoroti khusus terkait jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Menurutnya, data yang ada menunjukkan, data TMS hanya terfokus pada jenis TMS pidah domisili. Sementara untuk data TMS terkait data yang meninggal, yang menjadi anggota TNI/Polri dan lainnya masih sangat minim dan bahkan kosong untuk data dalam beberapa bulan terakhir.

Terkait hal tersebut, Adi Nange menyarankan agar KPU Kota Kupang perlu membangun relasi, komunikasi dan koordinasi intens dengan sejumlah pihak atau lembaga yang bisa memberikan input data. Misalnya koordinasi dengan pihak Polda NTT dan Korem 161 Wirasakti Kupang, untuk mendapat data warga Kota Kupang yang telah menjadi anggota TNI dan Polri, dan mesti di TMS-kan dalam DPB. Selain itu, perlu koordinasi juga dengan pihak kelurahan terkait data warga yang meninggal.

Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo, mengatakan bahwa koordinasi antar lembaga terus dilakukan oleh pihak KPU Kota Kupang, dan akan terus ditingkat untuk mendapatkan masukan data.

Dalam paparan KPU Kota Kupang, disebutkan bahwa DPB Kota Kupang triwulan keempat tahun 2021, berjumlah 253.109 pemilih. Data kali ini lebih banyak dari data triwulan sebelumnya, yakni 251.383 pemilih.

Kegiatan Rakor tesebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kupang, dengan didampingi oleh tiga orang komisionernya. Selain Bawaslu Kota Kupang, turut hadir juga perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, perwakilan dari Kodim 1604 Kupang dan Resor Kupang Kota, serta sejumlah pengurus partai politik tingkat Kota Kupang.

Penulis : Alfons

Editor : Admin