Pengawasan DPB Harus Jamin Validitas Data Pemilih
|
Arahan dari para Anggota Bawaslu Provinsi NTT saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
Bawaslu Kota Kupang - Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Aula Rapat Bawaslu NTT, pada Sabtu (26/3/2022).
Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa, dalam pembukaan kegiatan mengatakan jajaran pengawas mesti mengawal proses pemutakhiran DPB, agar validitas data pemilih terjamin dan bisa dipakai secara baik saat pelaksanaan Pemilu.
"Validitas data pemilih harus dihasilkan dari proses pengawasan pemutakhiran DPB sehingga bisa dipakai secara baik saat pemilu nanti" harap Thomas yang saat membuka kegiatan didampingi oleh semua anggota Bawaslu NTT.
Lebih lanjut, Thomas berharap supaya melalui kegiatan rakor ini, jajaran pengawas di tingkat kabupaten dan kota memiliki kesamaan persepsi dan strategi dalam pelaksanaan pengawasan. Sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang baik.
"Kita harus punya pemahaman yang sama terkait proses ini dan tentunya hasilkan rekomendasi yang baik untuk diserahkan ke KPU" lanjut Thomas.
Senada dengan Thomas, anggota Bawaslu NTT, Baharudin Hamzah, juga tekankan bahwa kegiatan ini merupakan momen untuk berdiskusi terkait dengan proses pemutakhiran DPB.
"Rapat ini merupakan momen tepat untuk diskusi bersama membedah berbagai persoalan terkait pemutakhiran DPB" ujar Baharudin.
Kegiatan Rakor ini hadirkan 22 orang Koordinator Divisi yang membidangi Pengawasan di Bawaslu Kabupaten dan Kota se-NTT. Selain itu, juga hadirkan dua orang narasumber yakni DR. Rudi Rohi, akademisi dari Undana Kupang dan Erik Kurniawan, peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.
Penulis : Alfons
Editor : Admin