Lompat ke isi utama

Berita

Pengelolaan Medsos Secara Efektif, Upaya Mencapai Visi Misi Bawaslu

Pengelolaan Medsos Secara Efektif, Upaya Mencapai Visi Misi Bawaslu

Bawaslu Kota Kupang- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi melalui Media Sosial (Medsos) memiliki peran strategis dalam pelaksanaan fungsi kehumasan. Medsos sebagai salah satu saluran informasi perlu dikelola menjadi sarana yang efektif dalam mendukung kerja dan ketercapaian visi misi Bawaslu.

Demikianlah poin penting yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange,S.IP dalam rapat pengelolaan kehumasan di Kantor Bawaslu Kota Kupang, pada Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, dalam upaya pengelolaan Medsos yang efektif dan baik, maka Bawaslu mengeluarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 0083/HM.00/KI/03/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Dengan adanya Keputusan Bawaslu itu, tidak dapat secara bebas dalam menggunakan dan mengelola media sosial Bawaslu, melainkan menggunakan media sosial untuk kepentingan lembaga serta menjelaskan visi misi Bawaslu ke publik secara efektif, kreatif dan mendidik" ujar Adi, sapaan akrab Kordiv PHL.

Dalam rapat yang diikuti oleh Ketua, Anggota, seluruh staf sekretariat Bawaslu Kota Kupang dan Mahasiswa magang Stikom Artha Buana, Adi juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan media sosial akan lebih baik jika memahami analisis swot.

"Jadi kalau kita mau mengelola media sosial kita secara baik itu harus bisa memahami analisis swot, analisis swot ini adalah bagaimana kita pahami kapasitas internal, serta menguasai hal-hal luar yang bisa kita pergunakan untuk kepentingan lembaga" urai Adi.

Penulis : Alfons

Editor : Admin