Pengumuman Perekrutan Staf Teknis Non Pegawai Sipil
|
Dalam rangka mendukung tugas dan wewenang Sekretariat Panwaslu Kecamatan dalam penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di tingkat Kecamatan, maka perlu adanya perekrutan Staf Teknis Non Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Kontrak.
Yuk.. #SahabatBawaslu yang mau mendaftar untuk Staf Teknis Non Pegawai Negeri Sipil Panwaslu Kecamatan. Adapun ketentuan sebagai berikut :
Pengumuman :
https://bit.ly/PENGUMUMANCSTAF
Kelengkapan Berkas Lamaran Administrasi :