Lompat ke isi utama

Berita

Penuhi Kebutuhan Penetapan Key Performance Indicator (KPI), Bawaslu Integrasikan Data Pengawas Pemilu AD-HOC

Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Gelombang I

Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Gelombang I. Jakarta, (21–24/8/ 2024).

Bawaslu Kota Kupang-Dalam rangka tertib pengelolaan data pengawas pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu melalui Biro SDM dan Umum melaksanakan Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Gelombang I. Jakarta, (21–24/8/ 2024).

Kegiatan ini adalah sebagai pertanggungjawaban Bawaslu dan evaluasi diseluruh tingkatan terhadap data Pengawas Pemilu ad-hoc. Selain itu juga sebagai pemenuhan kebutuhan dalam penetapan Key Performance Indicator (KPI) Bawaslu RI.

Demikian disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Kordiv SDM-O dan Data Informasi Herwn J.H.Malonda dalam sambutan dan arahannya pada pembukaan kegiatan Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Gelombang I.

Acara yang berlangsung selama empat hari ini bertujuan untuk menyempurnakan proses integrasi dan validasi data para pengawas pemilu ad hoc, guna memastikan bahwa setiap aspek pelaksanaan pemilu berjalan dengan akurat dan transparan. Dalam rapat ini, peserta dari 20 Provinsi dengan masing-masing Kabupaten/Kota terundang membahas berbagai isu terkait pemantauan dan pengawasan, serta strategi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data

Penulis & Foto : Alfons