Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Kupang Sambangi DPD PAN

Partai

Bawaslu Kota Kupang sambangi Sekretariat DPD PAN Kota Kupang yang disambut hangat Ketua DPD PAN Kota Kupang, Simon A. Dima beserta jajarannya. Rabu (223/04/2026).

Bawaslu Kota Kupang - Dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi dan membangun sinergi kelembagaan, Bawaslu Kota Kupang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kupang, yang berlokasi di Jalan W.J. Lalamentik Kompleks Ruko Ramayana No. 70, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Kupang, Rabu (22/04/2026).

Kunjungan Bawaslu Kota Kupang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, bersama Anggota Bawaslu Kota Kupang Leonardus L. Liwun serta staf teknis, dan diterima langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Kupang, Simon A. Dima beserta jajaran pengurus di ruang rapat DPD PAN Kota Kupang.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai penguatan demokrasi, pendidikan politik, serta pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan partai politik dalam meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Kupang menyampaikan bahwa meskipun terdapat efisiensi anggaran pada tahun 2025 dan 2026, hal tersebut tidak mengurangi semangat Bawaslu bersama para mitra strategis dalam menjalankan berbagai program, khususnya pendidikan politik bagi masyarakat yang harus tetap berjalan secara optimal.

“Pendidikan politik merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, menjadi sangat penting,” ungkap Yunior.

Dalam kesempatan yang sama, DPD PAN Kota Kupang menyampaikan sejumlah program yang telah dilaksanakan, termasuk penghargaan berupa bantuan ambulans yang diterima sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kepemimpinan terbaik, sekaligus sebagai sarana pelayanan sosial yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Diskusi juga menyoroti pentingnya membuka ruang agenda politik yang inklusif bagi masyarakat melalui pembinaan dan pendidikan politik sebagai upaya meningkatkan partisipasi serta kesadaran publik dalam kehidupan demokrasi.

Pada aspek pengawasan, Bawaslu Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam menjalankan pengawasan terhadap KPU, khususnya dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendataan warga yang meninggal dunia hingga perpindahan domisili, guna memastikan akurasi data pemilih tetap terjaga.

Ketua DPD PAN Kota Kupang, Simon A. Dima, dalam diskusi tersebut juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Pendidikan Politik yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus atau September mendatang, serta akan melibatkan Bawaslu Kota Kupang sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, turut dibahas rencana kunjungan kerja Komisi I DPRD ke Bawaslu Kota Kupang sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kota Kupang berharap sinergi bersama partai politik dan seluruh elemen masyarakat terus terbangun guna mewujudkan demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.***

 

Penulis : Sholly Purba

Foto : Humas Bawaslu Kota Kupang

Editor : Huda