Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kualitas Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan PDPB Bawaslu NTT Gelar Rapat Evaluasi

foto bersama

Peserta Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, secara daring melalui Zoom Meeting. Kamis (6/8/2026)***

Bawaslu Kota Kupang- Dalam rangka memperkuat kualitas pelaksanaan program dan kegiatan, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (6/8/2026). 

Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu NTT, Ambrunur Muh. Darwan, S.SI. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa evaluasi Semester I ini, difokuskan pada pelaksanaan program pencegahan, kegiatan partisipasi masyarakat, serta pengawasan PDPB.

"Satu hal yang menandai bahwa proses evaluasi kita efektif dan berdampak adalah adanya perubahan terhadap kerja-kerja kita dari waktu ke waktu. Indikatornya sederhana, kita melihat bagaimana progres kegiatan di kabupaten/kota, apakah semakin maju, stagnan, atau justru menurun. Di tengah efisiensi anggaran, kita tidak lagi hanya berbicara tentang keterbatasan anggaran, tetapi seluruh jajaran Bawaslu didorong untuk terus berinovasi dan terus bergerak," tegasnya.

la juga menekankan pentingnya konsolidasi data pencegahan melalui penginputan pada Form Pencegahan Online secara berkala. Menurutnya, data pencegahan harus terus diperbarui dan dikonsolidasikan setiap minggu maupun setiap bulan agar menjadi basis evaluasi dan pengambilan kebijakan yang akurat.

Selanjutnya, peserta menerima pemaparan hasil evaluasi berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan program Semester I Tahun 2026 yang telah dihimpun dari 22 Bawaslu Kab/Kota se-NTT yang dievaluasi oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui proses penarikan data.

Pada aspek pencegahan, evaluasi difokuskan pada capaian tujuh jenis kegiatan yang terdokumentasi melalui aplikasi Form Pencegahan Online, meliputi publikasi, partisipasi masyarakat, pendidikan, identifikasi kerawanan, naskah dinas, kerja sama dan kegiatan lainnya. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk memperkuat kualitas pelaporan sekaligus mendorong optimalisasi pelaksanaan program pencegahan khususnya di tingkat Kab/Kota.

Sementara itu, pada aspek partisipasi masyarakat, evaluasi menitikberatkan pada enam program utama, yaitu Pelaksanaan P2P/Alumni SKPP, Forum Warga, Pojok Pengawasan, KKN Tematik, Kampung Pengawasan, dan Komunitas Digital. Dari hasil evaluasi masih ditemukan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, antara lain belum optimalnya penginputan data kegiatan, belum terkonsolidasinya data partisipasi masyarakat secara baik, minimnya dokumentasi dan arsip data dukung, belum tersusunnya timeline penginputan data secara berkala, tindak lanjut Alumni P2P yang masih terbatas, serta belum tersedianya basis data alumni secara komprehensif.

Pada aspek pengawasan PDPB, evaluasi difokuskan pada pelaksanaan uji petik di sejumlah kabupaten/kota masih belum optimal. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi NTT mendorong seluruh jajaran 22 Bawaslu Kab/Kota untuk meningkatkan intensitas pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid.

Selain menyampaikan hasil evaluasi, Bawaslu NTT juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mengoptimalkan penginputan data pada Form Pencegahan Online, memperkuat konsolidasi data secara berkala, meningkatkan kualitas dokumentasi dan arsip sebagai data dukung, mengoptimalkan pelaksanaan program partisipasi masyarakat, serta memperkuat tindak lanjut terhadap jejaring Alumni SKPP/P2P.

Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program pada Semester Il Tahun 2026.

Untuk diketahui kegiatan yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut menghasilkan sejumlah poin evaluasi dan rekomendasi yang akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT dalam memperkuat pelaksanaan pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mengoptimalkan pengawasan PDPB sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Kegiatan tersebut dikuti oleh 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kepala Subbagian Pengawasan, serta staf teknis Divisi HP2H.***

Penulis : Bade

Editor : Anang

Foto : Humas