Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Kupang Serap Masukan Strategis dari DPD II Partai Golkar

foto bersama

Usai diskusi, Tim Bawaslu dan Partai Golkar melakukan foto bersama

Bawaslu kota kupang - Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Kupang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang menyerap berbagai evaluasi kritis terkait ketidakpastian jadwal pemilu pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta maraknya praktik politik uang. Pertemuan hangat yang berlangsung di Sekretariat DPD Golkar Kota Kupang ini menjadi ruang dialog strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu ke depan. Jumat (26/6/2026)

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, menegaskan bahwa Partai Golkar merupakan bagian dari mitra penting dalam mengawal demokrasi. Ia menjelaskan bahwa agenda diskusi di masa non-tahapan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung dari jajaran pengurus parpol. Menurutnya, ada empat hal utama yang ingin didiskusikan, yaitu pemutakhiran data parpol berkelanjutan, peran parpol dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pelaksanaan pendidikan pemilih yang harus tetap berjalan selama masa non-tahapan, serta sarana menyerap masukan dan pengalaman pengurus Golkar terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lalu.

Ketua DPD II Golkar Kota Kupang, Heru Dupe, mengatakan bahwa kondisi internal partai sedang terjadi perubahan pengurus di kecamatan maupun kelurahan, untuk itu akan melakukan pemutakhiran data parpol melalui Sipol. Terkait pendidikan pemilih, dirinya menegaskan bahwa Golkar berkomitmen rutin melaksanakannya secara mandiri setiap tahun melalui wadah Golkar Akademi.

Forum diskusi ini menjadi ruang evaluasi ketika para kader partai berlambang beringin ini menyampaikan kekhawatiran kolektif mereka. Dua isu utama yang mencuat adalah kesimpangsiuran regulasi pemilu masa depan serta penurunan kualitas kompetisi akibat masifnya praktik politik uang.

Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi Golkar, Yoseph Dogon yang juga hadir dalam diskusi ini, secara terbuka melayangkan kritik terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Ia mengutip pernyataan tokoh nasional yang menilai bahwa pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk, sekaligus mempertanyakan wacana pemisahan pemilu ke depan.

"Setelah kami mengikuti (perkembangan), hampir pasti pemilu dibagi dua, yaitu pemilu pusat dan daerah. Itu yang saya bingungkan. Karena kalau pemilu dibagi dua, pemilu pusat tetap berjalan seperti biasa, namun pemilu daerah di 2031. Itu yang saya pikir kita perlu diskusikan, kelebihan dua tahun jadi bagaimana dengan kekosongan yang terjadi?" ujar Yoseph risau.

Kekhawatiran regulasi tersebut berkelindan dengan sorotan tajam terhadap efektivitas pengawasan di lapangan. Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi Golkar lainnya, Yafet Horo, mendesak Bawaslu untuk memperketat performa dan selektivitas perekrutan personel di tingkat bawah.

"Saya melihat peran Bawaslu di pemilu yang lalu, Bawaslu perlu lebih intens melakukan pengawasan di PPK di kecamatan-kecamatan. Transaksi money politics terjadi secara terang-terangan. Di sinilah fungsi Bawaslu untuk lebih intens, termasuk SDM yang direkrut di kecamatan agar tidak ada lagi kejadian seperti itu," tegas Yafet.

Yafet menambahkan, maraknya pelanggaran di tingkat akar rumput selama ini kerap lolos dari penindakan akibat benturan teknis pembuktian. "Itu semua terjadi, namun tidak ada bukti yang kuat sehingga kami sulit menyampaikan atau melaporkan”, pungkasnya.***

Penulis : Intan Beko (Mahasiswi Magang Unwira)

Editor : Anang

Foto : Humas