Lompat ke isi utama

Berita

Perwakilan GMKI Sambangi Kantor Bawaslu Kota Kupang

foto bersama

Dokumentasi bersama perwakilan pengurus GMKI Cabang Kupang, yakni Putra Umbu Toku Ngundang, Donald Finit, Andri Hane, dan Dominggus Boru dengan Koordinator Divisi P3S, Leonardus L. Liwun, Koordinator Divisi HP2H, Muhammad Fathuda, serta staf teknis Bawaslu Kota Kupang usai kegiatan evaluasi Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Kupang.

Bawaslu Kota Kupang – Dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Kupang menggelar diskusi bersama GMKI Cabang Kupang terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Kupang dan melibatkan jajaran Bawaslu serta pengurus GMKI Cabang Kupang sebagai ruang dialog dan pembelajaran demokrasi. Selasa (19/05/2026)

Diskusi dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Kupang, Leonardus L. Liwun. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa forum tersebut menjadi bagian dari evaluasi bersama terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya dalam melihat perspektif anak muda, organisasi kepemudaan, komunitas, dan masyarakat terhadap dinamika demokrasi.

Menurut Leonardus, salah satu tantangan yang masih sering ditemukan dalam setiap tahapan pemilu adalah rendahnya keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

“Sering kali masyarakat mengetahui adanya dugaan pelanggaran, termasuk praktik black campaign, namun tidak berani melapor. Bahkan informasi baru muncul beberapa minggu atau bulan setelah tahapan pemilu selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhammad Fathuda menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Kupang saat ini tengah membangun kerja sama strategis bersama organisasi Cipayung melalui draft Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disampaikan kepada seluruh organisasi, termasuk GMKI Cabang Kupang.

Ia menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari program Konsolidasi Demokrasi yang diinisiasi Bawaslu RI untuk memperkuat pengawasan partisipatif berbasis pemuda dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam diskusi tersebut, GMKI Cabang Kupang diwakili oleh Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan, Putra Umbu Toku Ngundang, Sekretaris Fungsi Ekonomi dan Kreatif, Donald Finit, Sekretaris Fungsi Organisasi, Andri Hane, serta Sekretaris Fungsi Penelitian dan Pengembangan, Dominggus Boru.

Perwakilan GMKI menyampaikan sejumlah pandangan kritis terkait dinamika Pemilu 2024. Putra Umbu Toku Ngundang menjelaskan bahwa fenomena “kelelahan pemilih” menjadi salah satu persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Pemilu 2024 karena adanya perbedaan basis pemilih antara Pilpres dan Pilkada.

Ia juga menilai bahwa praktik black campaign paling banyak terjadi pada momentum Pileg dan Pilkada karena tingginya kepentingan politik di tingkat bawah.

Selain itu, Putra menyampaikan bahwa kondisi ekonomi masyarakat pada waktu tertentu turut memengaruhi maraknya praktik politik tidak sehat di tengah masyarakat.

“Momentum pemilu yang berlangsung pada saat kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit sering dimanfaatkan untuk memengaruhi pilihan masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi bersama ke depan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Bawaslu Kota Kupang menjelaskan bahwa setiap evaluasi pasca pemilu akan dirangkum dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebagai bahan dialog dan rekomendasi perbaikan dalam sistem kepemiluan.

Bawaslu juga menyoroti masih maraknya isu SARA, kampanye hitam, hingga pola kampanye yang dilakukan pada malam hari atau menjelang hari pemungutan suara. Namun demikian, Bawaslu menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tidak dilarang sepanjang tidak disertai atribut kampanye maupun ajakan memilih pasangan calon tertentu.

Melalui kegiatan diskusi ini, Bawaslu Kota Kupang berharap kolaborasi bersama GMKI Cabang Kupang dan organisasi kepemudaan lainnya dapat memperkuat kesadaran demokrasi, meningkatkan keberanian masyarakat untuk melapor, serta mendorong terciptanya pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.***

Penulis : Sholly & SIntus Wasa (Mahasiswa Magang Undana)

Foto : Humas

Editor : Huda