Proses Digitalisasi Upaya Pelestarian Arsip di Lembaga Pengawas Pemilu
|
Bawaslu Kota Kupang- Jajaran pengawas pemilu diminta untuk mengelolah Kehumasan dengan baik dan profesional agar masyarakat mendapatkan hak-hak informasi secara utuh.Hal tesebut disampaikan Plh. Ketua Bawaslu NTT Jemris Fointuna, Jumat (25/4/2022) di Kupang.
Jemris saat acara pembukaan didampingi Kordiv Hukum,Humas dan Data Informasi, Melpy M. Marpaung. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua/anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se NTT.
"Apapun informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat harus dikelolah dengan baik dan profesional, jajaran pengawasan harus bisa menyajikan data dan informasi yang akurat kepada publik agar hak-hak kebutuhan akan informasi kepemiluan dapat terpenuhi" kata Jemris.
Kordiv Humas dan Data Informasi, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Rofiudin dalam materinya 'Transformasi Digitalisasi Bawaslu' mengatakan pentingnya digitalisasi informasi antara lain agar arsip atau rekaman informasi dapat diakses melalui sistem komputer baik secara online, offline, sehingga kapanpun dan dimanapun bisa diakses.
Selain itu, digitalisasi informasi juga adalah salah satu strategi pelestarian arsip agar dapat selalu mengikuti perkembangan teknologi.
Hal lain juga kata Rofiudin pentingnya arsip agar dapat dipelihara dan dijaga di lokal repositori atau cloud storage."Digitalisasi adalah upaya dan strategi pelestarian arsip agar mengikuti perkembangan teknologi" ujarnya.
Dia juga berharap agar kita terus menerus menggali ide-ide dan gagasan, hal ini untuk me-review apa yang telah kita lakukan dalam lembaga pengawasan ini diwaktu yang akan datang.
Penulis : Alfons
Editor : Admin