Rakor Wadah Konsolidasi Para Pengawas
|
Bawaslu Kota Kupang - Divisi Pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bawaslu NTT), menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemilu/ Pemilihan, bertempat di Ruang Kolbano Hotel Kristal Kupang, Senin (6/12/2021).
Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Djawa, SH, dalam sambutan pembukanya, mengatakan bahwa konsolidasi internal lembaga pengawas sangat penting untuk terus dilakukan. Dari konsolidasi juga bisa meningkatkan kerja sama internal, dimana setiap divisi saling berbagi peran untuk melaksanakan pengawasan yang maksimal.
Menurut Thomas, pengawasan adalah bemper lembaga pengawas. Untuk itu, kegiatan Rakor ini tentunya akan menguatkan konsolidasi dan kapasitas pengawasan, sehingga mampu meminimalisir pelanggaran dalam pemilu maupun pemilihan melalui langkah pencegahan.
Thomas juga berharap supaya semua komponen pengawas, senantiasa bekerja sama sehingga dalam memasuki tahun 2022 nanti, tetap solid dalam setiap aktifitas, baik yang merupakan tahapan maupun yang non tahapan.
Pada saat yang sama, Jemris Fointuna, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT, berharap supaya forum Rakor ini berjalan santai namun serius. Karna dalam forum ini, untuk melihat apa yang telah kita lakukan dan akan merumuskan hal-hal yang perlu kita lakukan ke depannya.
Sementara itu, Melpi Marpaung, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu NTT, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu NTT telah banyak lakukan pembenahan. Misalnya, terkait dengan penulisan Form A Pengawasan, telah banyak terjadi perbaikan dan semakin lengkap infomasi yang tersajikan.
Dalam pembukaan Rakor tersebut, Ketua Bawaslu NTT didampingi oleh dua anggota, dan Kepala Bagian Pengawasan Sekretariat Bawaslu NTT.
Penulis : Alf
Editor : Mala