Rapat Fasilitasi Pengawasan Adalah Wadah Evaluasi Bersama
|
Yunior A. Nange., S. IP saat membuka kegiatan Rapat Fasilitasi Pengawasan yang di selenggarakan di Hotel On The Rock, Kupang, (21/12/2022).
Bawaslu Kota Kupang - Sebagai bagian dari pengawasan atas tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu bersama pengawas tingkat kecamatan di Hotel On The Rock Kupang, Rabu, (21/12/2022).
"Kegiatan kita ini merupakan bagian dari kegiatan tindak lanjut atas pengawasan verifikasi faktual yang telah kita lakukan, dan didesain untuk menggali sejumlah informasi supaya itu menjadi bekal untuk pengawasan tahapan-tahapan yang selanjutnya" demikian dikatakan Yunior A. Nange., S.IP, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) saat membuka kegiatan tersebut.
Menurutnya kegiatan ini adalah momentum yang baik untuk saling memberikan masukan dan evaluasi, terlebih lagi ketika pengawasan atas suatu tahapan telah selesai dilakukan.
Pose bersama Kordiv. HP2H dan Panwaslu Kecamatan usai kegaiatan Rapat Fasilitasi yang berlangsung di Hotel On The Rock, Kupang -21-22 Desember 2022
"Ini adalah momentum yang baik bagi kita karena lewat kegiatan ini kita saling melakukan evaluasi, apalagi kita telah lakukan pengawasan atas tahapan verifikasi parpol" kata Ady Nange, sapaan akrab Kordiv HP2H Bawaslu Kota Kupang ini.
Dalam laporan panitia yang bacakan oleh salah satu staf divisi HP2H, Habiba Komaladin disampaikan bahwa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memahami regulasi terkait penyelenggaraan pemilu serta meningkatkan profesionalitas dan ingin mengajak Panwaslu Kecamatan untuk memperkuat sinergitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam mengawasi tahapan pemilu.
Kegiatan ini menghadirkan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Kupang yang membidangi Divisi HP2H dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan berlangsung selama dua hari yakni tanggal 21-22 Desember 2022.*(alf)