Rapat Koordinasi bersama Bawaslu : Panwaslu Se- Kota Kupang Siap Rekrut Pengawas Pemilu Kelurahan
|
Rapat Koordinasi Bersama Para Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Kupang Selasa, (10/1/2023) Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Kupang Jl Perintis Kemerdekaan , Kec Kelapa lima.
Bawaslu Kota Kupang - Dalam rangka Pelaksanaan perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Kupang lakukan rapat koordinasi bersama para Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Kupang Selasa, (10/1/2023) Pukul 10.00 Wita bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Kupang Jl Perintis Kemerdekaan , Kec Kelapa lima
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus J.P. Nomleni di dampingi oleh Yunior A. Nange selaku Anggota dan Koordinator Sekretariat Angelina D. Rasmah.
Dalam rapat Julianus Nomleni menyampaikan kepada seluruh Ketua Panwaslu Kecamatan dan kepala sekretariat untuk memperhatikan Pedoman Perekrutan yang telah di dapat serta dipahami secara mendalam serta langkah selanjutnya dapat melakukan persiapan secara matang dan memperhatikan hal-hal teknis terkait proses perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan sehingga semua proses tahapan dikemas dengan baik agar tidak tercecer dan berjalan baik sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan
Ia juga mengatakan agar tidak menutup akses perempuan karena itu ia neminta pada panwaslu kecamatan dalam perekrutan nanti dapat melihat keterwakilan perempuan.
"Keterwakilan perempuan harus di perhatikan, tidak menutup akses perempuan untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan " Kata Julianus.
Senada dengan Julianus, Yunior A. Nange meminta dalam perekrutan agar memperhatikan keterwakilan perempuan, selain itu ia mengingatkan untuk melihat dua persyaratan ijin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengikuti seleksi itu wajib memperoleh ijin pimpinan dan kerja penuh waktu sehingga semua proses pengawasan di tiap tahapan bisa berjalan baik tanpa ada hambatan. publikasi untuk di ketahui oleh publik terus dilakukan sehingga informasi ini diketahui oleh masyarakat dengan tetap merujuk pada pedoman perekrutan yang telah ada "tambah yunior
Pada kesempatan yang sama, Angelina D. Rasmah menegaskan kepada seluruh Sekretariat Panwaslu Kecamatan agar setiap menjalankan tugas wajib untuk membuat surat tugas walaupun tidak berdampak anggaran.
"Surat tugas harus dibuat setiap menjalankan tugas, walaupun tidak berdampak anggaran" Tegas Angelina. *(Gby)