Lompat ke isi utama

Berita

Silon Alami Gangguan, Bawaslu Kota Kupang Lakukan Koordinasi

Silon Alami Gangguan, Bawaslu Kota Kupang Lakukan Koordinasi
Bawaslu Kota Kupang lakukan koordinasi dengan KPU Kota Kupang terkait dengan Silon, Senin, (9/1/2023).

Bawaslu Kota Kupang - Dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan, Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang lakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang terkait dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pada Senin, (9/1/2023).

Koordinasi ini penting karena sejak Jumat, (6/1/2023), silon mengalami gangguan sehingga tidak dapat dilakukannya verifikasi administrasi dan juga Bawaslu Kota Kupang tidak dapat mengaksesnya untuk lakukan pencermatan Silon. Selain itu, koordinasi juga dilakukan agar proses pengawasan oleh Bawaslu Kota Kupang atas proses verifikasi administrasi dapat berjalan dengan baik.

Hal tersebut menjadi poin utama yang disampaikan oleh Yunior A. Nange, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2H) pada Bawaslu Kota Kupang.

Menyambut kunjungan Anggota Bawaslu Kota Kupang bersama beberapa stafnya, Ketua KPU Kota, Deky Ballo menyampaikan, proses verifikasi administrasi calon anggota DPD ini sudah laksanakan sejak tgl 4 Januari sampai hari ini, dan dari data yg masuk sekitar 8264 yang sudah di vermin 2459 sisa 5805.

Deky juga menyampaikan jika dalam proses verifikasi administrasi melalui Silon, tejadi kendala teknis yang hingga saat ini belum bisa beroperasi kembali, dan sedang menunggu informasi perbaikan sistem dari KPU Provinsi NTT.

"Sampai saat ini kami menunggu proses aktifnya Silon, masih dalam proses maintenence dan dalam proses perbaiki oleh Provinsi" kata Deky.

Ismael Manoe, anggota KPU Kota Kupang, yang juga selaku Koordinator Divisi Teknis, menguraikan tahapan verifikasi administrasi yang saat ini berjalan sejak data bakal calon diserahkan secara hirarki oleh KPU Provinsi ke KPU Kota Kupang.

"Setelah kami terima data dari KPU Provinsi, maka ada sejumlah data bakal calon yang kami terima untuk Kota Kupang dan dukungan yang harus di verifikasi sampai dengan hari jumat kami sudah lakukan verifikasi 13 calon dan sisa 5 calon" urai Is Manoe.

Lebih lanjut dikatakan Is Manoe, bahwa proses verifikasi terdapat kendala misalnya terkait data dukungan identik, dimana pada saat proses untuk menghapus namun tidak terbaca oleh sistem dan terjadi maintenence. Dengan kendala teknis operasional atas Silon ini akan mengganggu proses verifikasi yang mana dibatasi dengan waktu.

"Dengan data tersisa dan waktu, cukup berat, namun kita lihat perkembangan perbaikan sistem tersebut" jelas Is Manoe.

Sebagai informasi, KPU Kota Kupang dalam pelaksnaan verifikasi administrasi ini, ada 6 orang operator dan 1 orang admin yang siap melaksanakan tugas tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Anggota KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun, Kasubag Teknis, Abdulrahman, dan Maria Goreti selaku Admin Silon.*(alf)