Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu dan Disdukcapil Kota Kupang: Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Non-Tahapan

audiensi
Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, S.Kom saat melaksanakan audiensi bersama Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Ibu Angela Tamo Inya, S.IP., M.M., untuk membahas koordinasi data kependudukan dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Senin (29/09/2025).
Bawaslu Kota Kupang— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang melaksanakan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada masa non-tahapan Pemilu. Kupang (29/09/2025). Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang, dengan dihadiri oleh Koordinator Divisi (HP2H) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, S.Kom, bersama tiga staf teknis: Taslim Rupa, S.Sos, Yati Ananda Ana Kadja, S.H, dan Markus Mautang. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP., M.M., didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Emanuel P. Temaluru, SST., M.Si.*** Dalam audiensi tersebut, Disdukcapil Kota Kupang menyerahkan Data Agregat Semester I Tahun 2025 (periode Januari–Juni 2025), yang mencakup informasi kependudukan, data pindah domisili, serta daftar penduduk berusia 17 tahun yang telah melakukan perekaman e-KTP, sebagai data pemilih potensial. Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang akurat dan demokratis. “Kerja kolaboratif sangat dibutuhkan agar proses Pemilu dapat berjalan lebih baik, lancar, dan akurat. Dukcapil siap mendukung Bawaslu dengan data yang valid sebagai bagian dari penguatan demokrasi,” ujarnya. Sementara itu, Muhammad Fathuda menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Disdukcapil. Menurutnya, akurasi data kependudukan menjadi landasan utama dalam pengawasan proses demokrasi, terutama dalam memastikan daftar pemilih yang sah. “Langkah ini adalah bagian dari tugas pengawasan Bawaslu dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur. Dengan dukungan data dari Disdukcapil, kami bisa lebih optimal mencegah potensi permasalahan daftar pemilih serta mendukung proses PDPB yang berkelanjutan,” tegas Fathuda. Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Disdukcapil serta instansi terkait lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan terpadu guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif, demi terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kota Kupang.
Penulis : Theofilla Taus (Mahasiswa Magang) Sholly Purba Foto : Humas Bawaslu Kota Kupang