SOSIALISASI S.I.P.S.
|
Foto Bersama pengurus Partai DPC Demokrat Kota Kupang dengan Jajaran Bawaslu Kota Kupang
Bawaslu Kota Kupang - Julianus Nomleni (Ketua), Susiani Kanaha (Anggota) bersama staf sekretariat Bawaslu Kota Kupang mengunjungi Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat guna melakukan kunjungan serta mensosialisasikan SIPS, di Jalan Amabi No. 28 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa Kota Kupang. (Sabtu, 6/8/2022).
" Kami datang untuk mensosialisasikan SIPS di sekret DPC Demokrat ini, sekalian
bersilaturahmi serta mengetahui alamat Kantor dari parpol di wilayah kota kupang yang sering berpindah - pindah" Ungkap Julianus saat mengawali maksud dari kunjungan sosialisasi SIPS.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Maudy Jeanneta Dengah menyambut hangat kedatangan Bawaslu Kota Kupang
"Terima kasih atas kehadiran Anggota serta staf Bawaslu Kota Kupang di sekret Kami dan kami sangat mendukung upaya Bawaslu guna peningkatan transparansi penyelesaian sengketa melalui SIPS ini." Ucap Maudy.
Materi SIPS sendiri disampaikan oleh Ramadhan Guhir, selaku Operator SIPS.
Guna mempermudah penyampaian materi, materi SIPS dibagikan kepada seluruh pengurus Partai Demokrat yang hadir.
Ditambahkan Susiani Kanaha terkait Materi SIPS, ia mengatakan bahwa SIPS ini akan membantu parpol sebagai peserta pemilu dalam mengajukan sengketa. "Sengketa yang dimaksudkan dalam SIPS ini adalah Sengketa Proses, untuk sengketa hasil itu merupakan rana MK" Tuturnya.
SIPS merupakan Sistem Informasi Peyelesaian Sengketa Pemilu sebagaimana yang diamanatkan pasal 466 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Diakhir kegiatan sosilisasi itu, Julianus mengharapkan adanya dukungan dan kerjasama dari parpol peserta pemilu, agar pemilu tahun 2024 nanti berjalan dengan baik sesuai harapan bersama.
Sebaliknya ucapan terima kasih pun diungkapkan Maudy saat mengakhiri pertemuan ini dan mendukung upaya bawaslu dalam mensosialisasikan SIPS.
perlu diketahui bersama bahwa, sosialisasi SIPS ini pun akan dilaksanakan pada partai politik lainnya.
Penulis : Rama
Editor : -