Lompat ke isi utama

Berita

Tujuh PPPK Bawaslu Kota Kupang Ikuti Orientasi

foto bersama

Tujuh PPPK Bawaslu Kota Kupang mengikuti pembukaan kegiatan yang diawali dengan penyampaian kebijakan penyelenggaraan orientasi.

Bawaslu Kota Kupang – Sebanyak tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Kupang mengikuti hari pertama Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara distance learning melalui Zoom Meeting dan Learning Management System (LMS) Bawaslu. Kegiatan yang berlangsung pada 1–10 Juli 2026 ini bertujuan memperkuat kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman PPPK terhadap nilai dan etika instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu. Rabu (01/07/2026).

Mengawali rangkaian orientasi, ketujuh PPPK Bawaslu Kota Kupang mengikuti pembukaan kegiatan yang diawali dengan penyampaian kebijakan penyelenggaraan orientasi. Peserta selanjutnya mendapatkan penjelasan mengenai tata tertib, mekanisme, dan alur pembelajaran, dilanjutkan dengan penyampaian komitmen belajar sebagai bentuk kesiapan mengikuti seluruh proses orientasi. Hari pertama kemudian ditutup dengan pelaksanaan pretest melalui LMS Bawaslu untuk mengukur pemahaman awal peserta sebelum memasuki materi pembelajaran.

Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 merupakan program wajib bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman mengenai organisasi, budaya kerja, nilai dan etika instansi, serta memperkuat kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Selama pelaksanaan orientasi, peserta akan mengikuti pembelajaran secara sinkron melalui Zoom Meeting dan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan organisasi Bawaslu, penguatan peran dan fungsi PPPK, manajemen kinerja, penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK, administrasi perkantoran, keprotokolan, serta penguatan integritas dan profesionalisme. Rangkaian pembelajaran juga dipadukan dengan praktik, studi kasus, dan evaluasi untuk mendukung peningkatan kompetensi peserta.

Pada Gelombang I, orientasi diikuti oleh 36 PPPK yang berasal dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keikutsertaan tujuh PPPK Bawaslu Kota Kupang diharapkan semakin memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kota Kupang sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai dasar ASN.***

Penulis : Intan Beko ( Mahasiswi Magang Unwira)

Editor : Huda

Foto : Humas