Lompat ke isi utama

Berita

Uji Publik Rancangan Dapil, Untuk Mendapatkan Masukan, Usul, dan Saran

Uji Publik Rancangan Dapil, Untuk Mendapatkan Masukan, Usul, dan Saran
Rapat koordinasi sosialisasi dan uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Selasa, (13/12/2022)

Bawaslu Kota Kupang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, mengelar Rapat koordinasi sosialisasi dan uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Di Hotel Kristal Kupang. Selasa, (13/12/2022).

Kegiatan berlangsung di Hotel Kristal Kupang dan dibuka oleh Anggota KPU Kota Kupang, Ismael Manoe didampingi dua komisoner lainnya, Agustinus Fahik, Welly Hayer dan juga Sekretaris KPU Kota Kupang Michael Doga.

Dalam rapat itu, Julianus Nomleni selaku Ketua Bawaslu Kota Kupang menyampaikan bahwa terkait dengan dua usulan Dapil itu tetap dengan melihat regulasi yang ada terutama prinsip-prinsip penyusunan Dapil dan jumlah kursi.

Lebih lanjut ia menyarankan agar memperhatikan unsur kohesivitas dan unsur kesinambungan yang mana penggabungan Dapil harus didasarkan pada kuantitas jumlah kursi DPRD Kota Kupang.

Menurut Ismael Manoe Pemetaan Dapil Ini adalah tugas yang berikan oleh KPU RI untuk melakukan penataan Dapil di daerah Kabupaten/ Kota, KPU Kota Kupang juga diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk membuat maksimal 3 rancangan Dapil, namun saat ini KPU Kota Kupang mempunyai dua rancangan.

Yang pertama sesuai dengan Dapil 2019 yakni Dapil Alak, Kota Raja, Oebobo, Maulafa dan Dapil Kelapa Lima - Kota Lama, dan rancangan kedua yang berbeda adalah Dapil Kota Lama yang dahulunya satu Dapil dengan Kelapa Lima dan dalam rancangan ini Kota Lama menjadi satu Dapil dengan Kota Raja.

Dikatakannya tujuan dari uji publik dalam hal ini kami ingin mendapat masukan, usul, saran, hasil dari rapat koordinasi ini akan dipaparkan di KPU Provinsi NTT pada tanggal 15 Desember 2022 nanti dan seterusnya KPU Provinsi akan paparkan di KPU RI.

Untuk diketahui rapat sosialisasi dan uji publik ini adalah yang kedua dilakukan KPU Kota Kupang dengan menghadirkan berbagai unsur perwakilan partai politik, pemerintah, DPRD, Kejaksaan, Polresta, Dandim 1604, Akademisi, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat, Karang taruna, pemerhati pemilu, dan media.*(alf)