Lompat ke isi utama

Berita

Wajib Patuhi Prokes Dalam SKPP Dasar

Wajib Patuhi Prokes Dalam SKPP Dasar

Bawaslu Kota Kupang - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar di Kota Kupang, tepatnya di Hotel Aston, tanggal 1-3 September 2021.

SKPP Tingkat Dasar ini dilaksanakan walaupun masih dalam masa pandemi Covid19. Untuk itu, kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Reza, salah satu panitia dari Bawaslu RI.

"Seluruh peserta dan panitia yang terlibat dilakukan swab antigen yang difasilitasi oleh Bawaslu" kata Reza yang adalah Staf Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI.

Selain swab antigen, selama kegiatan pengaturan ruangan juga menjadi perhatian panitia. Selain itu untuk menjaga mobilitas peserta maka panitia fasilitasi untuk menginap di hotel. Yang paling utama juga adalah sebelum dan selama pelaksanaan kegiatan, semua yang terlibat wajib mencuci tangan, memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh dan menggunakan antiseptik.

"Pengaturan ruangan tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni jaga jarak duduk peserta. Untuk mengontrol mobilitas peserta maka semuanya difasilitasi untuk menginap. Mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker dan antiseptik wajib dilakukan oleh semua yang terlibat dalam kegiatan ini" lanjut Reza.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini Bawaslu RI didukung penuh oleh pihak Bawaslu NTT dan Bawaslu Kota Kupang sebagai salah satu titik pelaksaan SKPP Dasar.

Penulis :

Editor : Mala